Thoriq Majiddanor Apresiasi Polres Gresik Ungkap Peredaran Uang Palsu, Dorong Edukasi Masyarakat

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor

Gresik, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor, memberikan apresiasi kepada Polres Gresik atas keberhasilannya mengungkap jaringan pengedar uang palsu. Upaya tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi keuangan, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Pengungkapan jaringan pengedar uang palsu ini sangat membantu melindungi masyarakat dari dampak ekonomi yang merugikan,” ujar Thoriq Majiddanor, yang akrab disapa Jiddan, dalam keterangan persnya, Sabtu (8/2/2025).

Sebagai legislator dari Dapil Jawa Timur X (Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan), Jiddan menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu. Menurutnya, pasar tradisional dan pusat keramaian sering menjadi sasaran utama para pelaku kejahatan ini.

Untuk mencegah kasus serupa, Jiddan berencana menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Polri dalam kegiatan sosialisasi di pasar-pasar dan pusat perdagangan di Gresik. Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, terutama pedagang kecil, agar dapat membedakan uang asli dan palsu.

“Kami ingin masyarakat, terutama pedagang kecil, lebih paham bagaimana cara mengenali uang palsu agar tidak menjadi korban,” ungkap Jiddan.

Baca Juga: Edhie Baskoro Yudhoyono Dorong Perusahaan yang Aktif Jaga Kelestarian Lingkungan, Diberi Insentif

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di sekitar mereka. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menangani kasus ini.

“Jangan sampai ada yang dirugikan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat transaksi tunai,” tambahnya.

Jiddan mendorong Polri untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran uang palsu, khususnya di wilayah yang rawan. Ia berharap pengungkapan kasus di Gresik ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati.

Baca Juga:  Puan Maharani: Penulisan Ulang Sejarah Harus Hati-Hati dan Transparan, Jangan Hilangkan Fakta

Sebelumnya, Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu bernama M Arif Ilhamsyah, warga Gresik. Penangkapan ini berawal dari laporan seorang pedagang yang menjadi korban. Pelaku diketahui telah beraksi di 10 tempat di wilayah Kecamatan Manyar dan Kecamatan Gresik, dengan modus menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu saat membeli barang dagangan.

Melalui kerja sama antara DPR, Polri, dan Bank Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya uang palsu dan turut menjaga keamanan transaksi keuangan di daerah masing-masing.

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru