Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), kembali memperjuangkan alokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik di satuan pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren. Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama pada Senin (03/02/2025), HNW menegaskan perlunya keadilan dalam distribusi MBG agar sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapatkan manfaat dari program tersebut.
“Aspirasi masyarakat madrasah dan pesantren yang saya terima langsung saat reses bulan Januari agar mereka mendapatkan keadilan dengan dilibatkan sebagai pihak yang berhak menerima program MBG, sudah saya sampaikan langsung kepada Menteri Agama. Alhamdulillah, disepakati dalam kesimpulan rapat agar program MBG segera diwujudkan dan atau ditingkatkan realisasinya secara adil di satuan pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren,” ujar HNW.
Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II ini menekankan bahwa banyak tokoh pesantren dan madrasah yang mengeluhkan belum diikutsertakannya mereka sebagai penerima program MBG. Oleh karena itu, ia meminta Kemenag untuk aktif mengawal realisasi dan transparansi distribusi MBG agar berjalan adil di seluruh satuan pendidikan, baik umum maupun keagamaan.
HNW juga mengusulkan agar Kemenag menyusun skema penyaluran MBG secara bertahap, dengan target cakupan penerima yang jelas setiap tahunnya hingga mencapai 100 persen. “Saya usulkan Kemenag yang sudah diberlakukan efisiensi hingga anggarannya dipotong Rp14,4 triliun, agar maksimal mengawal realisasi program MBG bagi para siswa di bawah kewenangannya,” tambahnya.
Baca Juga: Indrajaya Apresiasi Temuan Ombudsman soal Pagar Laut, Desak Tindak Lanjut Hukum
Selain itu, HNW menegaskan bahwa program MBG seharusnya tetap didanai oleh APBN tanpa menggunakan dana zakat. Ia mengapresiasi sikap Istana dan sejumlah pejabat negara yang menolak wacana penggunaan dana zakat untuk menutup kekurangan anggaran MBG.
“Maka Kemenag perlu memastikan agar dana zakat aman dan dapat digunakan untuk program bantuan bagi para mustahik di luar makan bergizi gratis yang sudah dibiayai pemerintah melalui APBN,” pungkasnya.
Dengan perjuangan ini, HNW berharap seluruh peserta didik di madrasah dan pesantren mendapatkan hak yang sama dalam akses nutrisi yang layak melalui program MBG.
Sumber: fraksi.pks.id















