Benny K. Harman Soroti Substansi RUU Perubahan Ketiga UU Minerba di Rapat Pleno Baleg DPR

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny K. Harman | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny K. Harman, menyoroti substansi yang dibahas dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI terkait Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam kesempatan tersebut, Benny menekankan bahwa RUU ini seharusnya hadir untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk menciptakan masalah baru.

“Padahal maksud kita bikin undang-undang ini untuk mengatasi masalah, bukan membuat masalah. Kecuali kita memang sepakat bahwa itu tujuannya supaya masalah itu semakin banyak muncul,” ungkap Benny di Gedung Nusantara I DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (20/1/2024).

Benny melanjutkan bahwa salah satu bagian yang menarik perhatiannya dalam usulan RUU tersebut adalah adanya beleid yang memberikan sejenis kuasa proxy kepada Baleg untuk melakukan pengawasan. “Luar biasa ini, DPR yang menangani bidang legislasi. Lebih menarik lagi di sini tulisannya ‘wajib melakukan pemantauan’,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Ia berharap pembahasan mengenai RUU Minerba ini memiliki fatsun-fatsun yang sudah jelas. Benny menekankan pentingnya naskah akademik dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut, agar ada deliberasi yang baik dan terarah. “Naskah akademik itu penting untuk kita mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah pasal dan norma yang dicantumkan di sini,” jelasnya.

Baca Juga: Muh Haris Dukung Rencana Revisi UU Minerba dengan Catatan Pentingnya Masukan Masyarakat

Dalam pembukaan rapat tersebut, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyebut bahwa usulan RUU tersebut sebelumnya sudah dibahas oleh pimpinan Baleg bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg pada 14 Januari 2025. Baleg kemudian menindaklanjuti pembahasan tersebut dengan menyelenggarakan Rapat Pleno, meskipun DPR masih dalam masa reses.

Dengan pernyataan ini, Benny K. Harman berharap agar proses legislasi RUU Minerba dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan sektor pertambangan di Indonesia.

 

Sumber: fraksidemokrat.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru