Puan Maharani Soroti Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu 2024

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (24/12) – Dalam peringatan Hari Ibu 2024, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya peran perempuan dalam masyarakat. Ia menyatakan bahwa salah satu langkah untuk meningkatkan peran perempuan dan ibu adalah dengan memaksimalkan implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).

“Selamat Hari Ibu untuk semua perempuan Indonesia. Momen Hari Ibu dan Undang-Undang KIA saling melengkapi dalam upaya meningkatkan posisi dan peran perempuan di negara ini,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Puan menjelaskan bahwa peringatan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember memiliki makna mendalam untuk mengingatkan semua elemen bangsa tentang kontribusi perempuan dalam sejarah bangsa. “Peringatan ini tidak hanya sekadar penghormatan kepada para ibu, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap peran penting perempuan dalam pembangunan bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga: Kunjungan Reses, Saadiah Uluputty Dukung Program Lumbung Pangan Nasional

Ia menambahkan bahwa Hari Ibu menjadi simbol perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan gender dan pengakuan sosial. “Perempuan memiliki peran penting di berbagai lini kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan sosial,” sambung Puan, yang merupakan politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Mantan Menko PMK itu juga mengungkapkan alasan di balik inisiatif DPR untuk memperjuangkan UU KIA. Menurutnya, UU KIA memberikan jaminan dan landasan hukum untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak yang menjadi bagian dari ibu. “UU KIA merupakan langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan keluarga dan perempuan di Indonesia,” paparnya.

Puan juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi perempuan dan ibu masa kini dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. “Ini menjadi tugas kita bersama, terutama Pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya, untuk memastikan pemberdayaan perempuan di Indonesia semakin maksimal,” sebutnya.

DPR, melalui fungsi dan kewenangannya, terus mengupayakan pemberdayaan perempuan, termasuk penguatan peran ibu. “Dengan adanya UU KIA, diharapkan akan ada penguatan terhadap peran perempuan sebagai ibu dan anggota keluarga yang berkontribusi dalam pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga: Rusdi Kirana Berikan Motivasi kepada Anak-anak Panti Asuhan Menyambut Natal dan Tahun Baru

Puan menambahkan bahwa UU KIA dapat menjadi pelindung dalam mengatasi berbagai isu yang dihadapi perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, dan akses terhadap pendidikan serta kesehatan. “UU KIA juga dapat mendorong peran pengasuhan anak bersama antara ibu dan ayah, serta ada pula tanggung jawab Pemerintah dan lingkungan,” terangnya.

UU KIA juga mengatur pemberian hak cuti melahirkan yang lebih bagi ibu bekerja, mendukung kesehatan ibu dan anak, serta memperkuat posisi perempuan di tempat kerja. Puan menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi UU ini berjalan efektif.

“Di momen yang baik ini, saya meminta Pemerintah untuk memaksimalkan implementasi UU KIA di semua sektor. Sekali lagi, saya ucapkan Selamat Hari Ibu, semua perempuan Indonesia hebat,” pungkas Puan.

 

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru