Jakarta, PR Politik (10/12) – Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, menekankan pentingnya pemisahan narapidana kasus narkoba dari pelaku kejahatan lainnya. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah masalah yang semakin kompleks di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah mengalami overkapasitas.
Dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara, terungkap bahwa lapas di wilayah tersebut mengalami overkapasitas hingga 218 persen, dengan kapasitas hunian 14.811 tetapi total penghuni mencapai 32.190. Sebagian besar pelaku tindak pidana di lapas berasal dari kasus narkoba.
“Narkoba adalah penyakit masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Tidak mungkin kita menyatukan narapidana narkoba dengan pelaku kejahatan berat seperti perampok atau pembunuh dalam satu ruangan. Ini hanya akan memperparah kondisi lapas,” ujar Arisal kepada Parlementaria saat kunjungan ke Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (9/12/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, termasuk pesta narkoba yang sempat viral di media sosial, menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan akibat overkapasitas. “Jika barang-barang terlarang seperti narkoba masih bisa masuk ke dalam lapas, itu menunjukkan ada kelemahan dalam pengawasan di pintu masuk. Ini harus segera diperbaiki,” tegas politisi dari Fraksi PAN tersebut.
Baca Juga: Komisi VII DPR RI Kunjungi Politeknik Pariwisata Palembang untuk Tinjau Pendidikan Vokasi
Arisal mengusulkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memisahkan pelaku tindak pidana narkoba dari kejahatan lainnya dengan membangun fasilitas khusus berupa rumah rehabilitasi bagi narapidana narkoba. “Rumah rehabilitasi yang terpisah bagi narapidana narkoba bisa menjadi solusi. Mereka membutuhkan penanganan khusus, bukan sekadar pemenjaraan,” jelasnya.
Usulan ini diharapkan dapat membawa perubahan konkret dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam menangani overkapasitas serta kasus narkoba yang menjadi salah satu permasalahan utama di lapas dan rutan.
Arisal Aziz juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan perhatian terhadap masalah narkoba yang sudah meresahkan masyarakat, terutama di wilayah Sumatera Utara. “Sumatera Utara harus menjadi wilayah yang bebas dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Mari bersama-sama kita wujudkan ini,” pungkasnya.
Sumber: dpr.go.id















