Anggota Komisi I DPR RI Sukamta Sampaikan Lima Catatan Strategis untuk Kemenlu

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta | Foto: PKS DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (5/12) – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menyampaikan lima catatan penting kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait arah kebijakan diplomasi Indonesia. Catatan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Kemenlu di DPR RI, Senin (2/12/2024).

Sukamta memberikan apresiasi terhadap langkah diplomasi politik luar negeri yang diusung Presiden Prabowo Subianto, namun ia menekankan perlunya perhatian yang lebih serius pada sejumlah aspek untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

“Kami memberikan apresiasi terhadap langkah diplomasi politik luar negeri Presiden Prabowo yang menunjukan optimisme dan kepercayaan diri. Namun, terdapat lima catatan penting yang harus diperhatikan oleh Presiden Prabowo dan Kemenlu,” ujar Sukamta.

Catatan pertama adalah soal anggaran diplomasi dalam APBN 2025 yang dinilai masih sangat kecil, yaitu sebesar Rp 8 triliun. Sukamta membandingkannya dengan alokasi diplomasi Australia, yang mencapai setengah persen dari APBN mereka.

“Jika dibandingkan dengan negara seperti Australia, yang mengalokasikan setengah persen dari APBN-nya untuk diplomasi, Indonesia membutuhkan sekitar Rp 20 triliun untuk mencapai tingkat yang setara. Harapannya, Kemenlu dapat memperoleh alokasi anggaran yang lebih signifikan, mengingat perhatian Presiden terhadap diplomasi dan politik luar negeri,” ujar Sukamta.

Catatan kedua menyangkut inisiatif MEDI (Modernisasi Diplomasi Indonesia). Sukamta menyambut baik inisiatif ini, tetapi menekankan pentingnya rincian anggaran yang lebih jelas serta restrukturisasi infrastruktur diplomasi. Ia juga mengusulkan pengelolaan sumber daya manusia yang lebih terarah untuk menciptakan diplomat dengan keahlian khusus di wilayah tertentu, seperti Timur Tengah dan ASEAN.

Catatan ketiga, Sukamta mempertanyakan konsep middle power yang sering disebut terkait diplomasi Indonesia. Ia menyoroti perlunya definisi yang jelas dan kebijakan yang konkret dalam mengemban peran ini.

Baca Juga:  DPR RI Resmi Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang!

“Sebagai salah satu kekuatan diplomasi global, Indonesia sering disebut sebagai middle power. Namun, konsep ini perlu dijelaskan lebih rinci. Apakah maksudnya sebagai negara penengah atau mediator konflik global? Penekanan pada peran ini penting untuk memperkuat sentralitas ASEAN dan menjembatani rivalitas negara besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok,” ujarnya.

Catatan keempat berkaitan dengan area sengketa di Laut Cina Selatan. Sukamta mengingatkan Kemenlu akan pentingnya posisi tegas Indonesia dalam menghadapi potensi konflik di wilayah tersebut.

“Tiongkok belum pernah memberikan koordinat konkret terkait klaim mereka. Sementara itu, undang-undang Indonesia juga tidak menyebut Tiongkok sebagai negara berbatasan langsung. Posisi Indonesia harus tegas agar tidak dimanfaatkan pihak lain,” tegas Sukamta.

Baca Juga: Waketum Gerindra Budisatrio Djiwandono Usul Kemenlu Bangun Pusat Kebudayaan Indonesia di Luar Negeri

Catatan terakhir menyangkut sikap Indonesia terhadap konflik Israel-Palestina. Sukamta menegaskan pentingnya Indonesia memegang teguh amanah konstitusi dan menolak hubungan diplomatik dengan Israel.

“Indonesia harus tetap menolak hubungan diplomatik dengan Israel dan proaktif membantu perjuangan kemerdekaan Palestina. Bahkan jika terdapat tawaran seperti Abraham Accords atau model perjanjian lain yang memberikan keuntungan besar kepada Indonesia namun dengan syarat Indonesia menjalin hubungan dengan Israel. Sikap tegas ini sejalan dengan amanah konstitusi dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Sukamta.

Sukamta berharap, melalui lima catatan ini, Kemenlu dapat mengembangkan strategi diplomasi yang lebih progresif dan efektif untuk menghadapi dinamika global.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru