Legislator PKS Abdul Fikri Faqih Desak Kemendiktisaintek dan BPS Benahi Sistem Desil KIP Kuliah

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih | Foto: humas PKS DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Fikri Faqih, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera mengevaluasi dan memperbarui sistem pemeringkatan desil ekonomi. Langkah tersebut dinilai penting agar calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akibat data desil yang tidak akurat.

Permintaan tersebut disampaikan Fikri setelah muncul berbagai laporan mengenai calon mahasiswa yang gagal mendapatkan KIP Kuliah karena status desil ekonomi mereka dalam sistem mengalami kenaikan. Padahal, kondisi ekonomi keluarga yang bersangkutan tidak mengalami perubahan signifikan. Hal itu diungkapkan Fikri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) bersama jajaran Kemendiktisaintek dan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2026).

Menurut Fikri, sistem pemeringkatan desil yang digunakan saat ini masih memiliki kelemahan mendasar. Sistem tersebut membagi tingkat pendapatan masyarakat ke dalam sepuluh kelompok atau desil berdasarkan distribusi penghasilan. Dalam praktiknya, perubahan kondisi ekonomi di suatu wilayah dapat memengaruhi posisi desil masyarakat di wilayah lain meskipun pendapatan mereka tidak mengalami peningkatan.

Ia menjelaskan, ketika terjadi penurunan pendapatan secara drastis di suatu daerah, misalnya akibat bencana, maka secara matematis kelompok masyarakat di daerah lain yang kondisi ekonominya tetap dapat terdorong ke posisi desil yang lebih tinggi. Akibatnya, mereka tercatat sebagai kelompok yang lebih mampu meskipun tidak mengalami kenaikan penghasilan.

“Ada yang bukan karena naik pendapatannya tapi desilnya naik. Itu karena ada daerah yang tiba-tiba turun. Ada bencana atau apa kemudian itu naik, karena dibagi sepuluh,” kata legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Baca Juga:  Dede Yusuf Ingatkan Pengawasan Ketat ASN Work From Anywhere, Dorong Evaluasi Lewat KPI

Fikri menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan mahasiswa yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan pendidikan. Sistem yang tidak mampu menggambarkan kondisi ekonomi riil masyarakat secara akurat dapat menyebabkan calon penerima KIP Kuliah kehilangan haknya hanya karena perubahan statistik yang terjadi di wilayah lain.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi dan pembaruan data antara Kemendiktisaintek dan BPS. Menurutnya, koordinasi yang lebih kuat diperlukan agar perubahan status desil benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi keluarga yang sesungguhnya, bukan sekadar akibat pergeseran distribusi pendapatan secara nasional.

“Nah ini saya kira juga perlu serius antara Kemendiktisaintek dengan BPS, gitu. Supaya desil ini tadinya desil empat tiba-tiba lima. Kenapa? Karena ada daerah lain yang tiba-tiba turun sehingga dia naik peringkatnya,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes tersebut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru