Legislator PKS Ateng Sutisna Soroti Dampak Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi dan Tekankan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, Ateng Sutisna

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 merupakan konsekuensi dari dinamika harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex disebutnya mengikuti mekanisme pasar dan perhitungan keekonomian.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam beberapa bulan terakhir berada di kisaran USD 80–85 per barel. Sementara itu, nilai tukar rupiah sempat berada di atas Rp16.000 per dolar AS, yang turut memberikan tekanan terhadap biaya impor energi nasional, mengingat Indonesia masih berstatus sebagai net importir minyak.

Kondisi tersebut diperkuat dengan tingginya konsumsi BBM nasional yang mencapai lebih dari 1,5 juta barel per hari, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri berada di kisaran 600–700 ribu barel per hari. Kesenjangan ini membuat ketergantungan terhadap impor masih cukup besar dan berdampak pada sensitivitas harga BBM domestik terhadap gejolak global.

Meski demikian, Ateng menegaskan bahwa dampak kenaikan harga BBM terhadap masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah.

“Yang paling penting saat ini adalah bagaimana pemerintah menjaga kemampuan masyarakat dalam mengakses BBM dan mobilitas dengan biaya yang terjangkau. Jangan sampai perubahan harga BBM menimbulkan efek berantai terhadap pengeluaran rumah tangga,” ujarnya.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, sektor transportasi memiliki kontribusi signifikan terhadap inflasi, dengan andil yang dapat mencapai lebih dari 20 persen pada periode tertentu, terutama saat terjadi penyesuaian harga energi. Kenaikan biaya transportasi juga berdampak langsung pada distribusi logistik serta harga bahan pokok.

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Akan Pengaruhi Belanja Pegawai

Menurutnya, gejolak harga energi global harus diantisipasi secara serius karena berpotensi mendorong kenaikan biaya distribusi dan mempersempit ruang belanja masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Ateng juga mengingatkan bahwa kebutuhan BBM nasional yang tinggi belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas produksi dalam negeri. Hal ini membuat perlindungan terhadap daya beli masyarakat menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian global.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM harus diimbangi dengan percepatan pembangunan sistem transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau, dan menjangkau kawasan permukiman maupun pusat aktivitas ekonomi.

“Transportasi publik yang baik akan menjadi solusi nyata. Ketika masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang murah dan nyaman, ketergantungan terhadap BBM bisa berkurang, sehingga masyarakat lebih tahan menghadapi fluktuasi harga BBM,” jelasnya.

Saat ini, kontribusi angkutan umum terhadap mobilitas di kota-kota besar Indonesia masih relatif terbatas. Di sejumlah kota, pangsa penggunaan transportasi publik bahkan masih di bawah 30 persen, jauh dibandingkan kota-kota maju yang dapat mencapai lebih dari 60 persen.

Selain itu, Ateng turut mendorong penguatan pola konsumsi BBM yang lebih efisien di tengah masyarakat. Edukasi penggunaan energi secara bijak serta penyediaan alternatif yang terjangkau dinilai penting untuk menjaga stabilitas pengeluaran rumah tangga.

“Yang perlu dibangun bukan hanya kebijakan harga, tetapi juga kecerdasan dalam menggunakan BBM, agar masyarakat lebih siap menghadapi perubahan dan tidak terlalu rentan terhadap gejolak harga,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan energi secara bertahap melalui peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, diversifikasi sumber energi, pengembangan bioenergi seperti biodiesel B35, serta percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang saat ini kontribusinya masih berada di kisaran 13–14 persen dari bauran energi nasional.

Baca Juga:  Alifudin Dukung SE Menaker Larang Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

“Kita tidak boleh terus berada dalam pola kebijakan jangka pendek setiap kali harga minyak dunia bergejolak. Arah kebijakan harus mampu menjaga keseimbangan antara keekonomian dan perlindungan masyarakat,” tutup Ateng.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru