Benny K Harman Dorong Reformasi Budaya Kerja Kejaksaan Usai Kasus Amsal Sitepu

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kejaksaan, khususnya dalam aspek budaya kerja, menyusul mencuatnya perkara Amsal Christy Sitepu. Ia menilai, pembenahan tidak cukup hanya pada aspek regulasi, tetapi juga harus menyentuh pola pikir dan cara kerja aparat penegak hukum.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kajari Karo serta Amsal Sitepu beserta kuasa hukumnya di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), Benny menyoroti masih adanya praktik lama dalam penegakan hukum yang dinilai tidak lagi relevan dengan tuntutan keadilan saat ini.

“Inilah yang saya sebut sebagai old way of thinking. Cara kerja lama yang masih membudaya di lingkungan kejaksaan harus diubah,” ujar Benny.

Ia menilai salah satu persoalan mendasar adalah kecenderungan menetapkan tersangka terlebih dahulu tanpa didukung bukti yang memadai. Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip profesionalitas dalam penegakan hukum.

“Jangan tetapkan tersangka dulu baru cari bukti. Ini yang harus diubah,” tegasnya.

Selain itu, Benny juga mengkritisi mekanisme perhitungan kerugian negara yang dinilai belum konsisten dan kerap melibatkan pihak yang tidak memiliki kewenangan jelas. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus merugikan pihak yang berperkara.

“Yang berwenang menghitung kerugian negara itu harus jelas. Jangan sembarang ahli,” katanya.

Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut menekankan bahwa reformasi kejaksaan harus mencakup transformasi budaya kerja secara menyeluruh. Ia menyoroti masih adanya pola kerja yang lambat dan tidak responsif, yang dinilai menghambat terciptanya sistem penegakan hukum yang modern.

“Kalau bisa selesai satu menit, jangan dibuat sepuluh jam. Ini soal budaya kerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Legislator NasDem Charles Meikyansah Soroti Distribusi Pupuk Subsidi dan Efektivitas Intervensi Pasar Beras

Menurut Benny, perubahan budaya kerja menjadi kunci untuk menghadirkan sistem hukum yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya pergeseran paradigma penegakan hukum dari pendekatan top-down menjadi bottom-up, yang berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.

“Kita ingin keadilan itu benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil,” ucapnya.

“Kita mulai dari bawah ke atas, agar keadilan itu nyata dirasakan,” katanya menambahkan.

Komisi III DPR RI, lanjut Benny, berharap kasus Amsal Sitepu dapat menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kejaksaan. Ia menegaskan bahwa perubahan budaya kerja harus menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

“Ini harus jadi pembelajaran bersama. Tidak boleh terjadi lagi di tempat lain,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru