Perkuat Struktur Industri Otomotif, Kemenperin Pacu Kemandirian Kendaraan Listrik Roda Dua dan Tiga

Cikarang, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkokoh struktur industri otomotif nasional sebagai strategi utama dalam mempercepat transformasi menuju ekosistem kendaraan listrik yang kompetitif di pasar global. Fokus penguatan ini diarahkan pada sektor kendaraan roda dua dan roda tiga, yang dinilai memiliki dampak berganda (multiplier effect) besar bagi ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pendalaman struktur industri otomotif. Hal ini dilakukan melalui kebijakan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta penguatan ekosistem kendaraan listrik guna mendukung sektor pengolahan nonmigas sebagai tulang punggung ekonomi.

Pengembangan kendaraan listrik roda dua dan tiga menjadi prioritas strategis pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi. Melalui kebijakan yang mendorong peningkatan kandungan lokal dan transfer teknologi, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga basis produksi yang mandiri.

Indikator positif terlihat dari stabilnya penjualan domestik dan lonjakan populasi kendaraan listrik roda dua dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap moda transportasi yang efisien dan ramah lingkungan.

“Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif nasional agar berkembang sesuai dengan arah kebijakan, khususnya dalam peningkatan TKDN dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini penting untuk memastikan industri dalam negeri semakin kompetitif, berdaya saing global, serta mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional,” papar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, di Cikarang pekan lalu.

Langkah penguatan ini mendapat dukungan dari legislatif melalui kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke QJMotor Manufacture Indonesia di Cikarang. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menekankan bahwa TKDN adalah fondasi utama kemandirian industri.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan ASEAN - GCC Terhadap Palestina

“Kami menekankan pentingnya setiap investasi di sektor manufaktur tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui implementasi TKDN yang terukur dan bertahap,” ujarnya.

Merespons arahan tersebut, QJMotor Manufacture Indonesia menyatakan komitmennya untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi sepeda motor untuk kawasan Asia Tenggara. Perusahaan berencana memperkuat kapasitas manufaktur, mengembangkan rantai pasok lokal, serta memastikan kualitas produk memenuhi standar global.

Sinergi antara pemerintah, DPR RI, dan pelaku usaha ini diharapkan mampu mempercepat transformasi industri otomotif nasional menuju industri yang modern, berkelanjutan, dan berdaulat. “Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri agar berkembang secara berkelanjutan melalui penguatan struktur industri, peningkatan investasi, serta kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, dan pelaku usaha,” pungkasnya.

sumber : Kemenperin RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru