Legislator PKS Ateng Sutisna Ingatkan Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Minyak Dunia

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan harga minyak mentah dunia yang menembus US$115 per barel pada akhir Maret 2026. Kenaikan tersebut dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu jalur distribusi energi global, khususnya di Selat Hormuz.

Menurut Ateng, sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara ketahanan pasokan energi dan stabilitas fiskal negara.

“Situasi ini tidak bisa dianggap biasa. Pemerintah harus memastikan pasokan tetap aman, sekaligus menjaga agar tekanan terhadap APBN tidak semakin berat,” ujar Ateng.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini mengandalkan tiga lapisan cadangan energi nasional, yakni cadangan operasional badan usaha, cadangan penyangga energi (CPE), serta cadangan strategis berbasis kerja sama pemerintah dan swasta. Secara umum, cadangan nasional berada pada kisaran 27–28 hari yang dinilai masih dalam kondisi relatif aman.

Namun demikian, Ateng mengingatkan bahwa tantangan distribusi di lapangan tetap perlu diantisipasi, terutama di wilayah padat seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Ia mengapresiasi langkah Pertamina dan BPH Migas dalam menjaga pasokan, termasuk melalui penambahan suplai dan kesiapsiagaan infrastruktur distribusi.

Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia dinilai memberikan tekanan signifikan terhadap postur APBN 2026. Dengan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$70 per barel, selisih harga saat ini berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi secara signifikan.

“Setiap kenaikan harga minyak akan berdampak langsung pada anggaran negara. Ini yang harus diantisipasi secara serius,” tegasnya.

Ateng juga menyoroti skenario fiskal yang telah disiapkan pemerintah, termasuk potensi pelebaran defisit anggaran jika harga minyak bertahan tinggi dalam jangka waktu yang lama. Meski demikian, ia mendukung langkah pemerintah yang masih menahan kenaikan harga BBM bersubsidi guna menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono Soroti Konsep NCB dalam RUU Perampasan Aset

Di tengah dinamika tersebut, ia mengingatkan adanya potensi penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai 1 April 2026 sebagai konsekuensi dari mekanisme pasar dan lonjakan harga minyak global. Ia menilai pemerintah perlu menyampaikan informasi secara terbuka dan terukur agar masyarakat tidak terkejut serta tetap tenang.

Sementara itu, untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, ia menilai stabilitas harga perlu dijaga setidaknya hingga kuartal kedua 2026 guna melindungi daya beli masyarakat pasca-Lebaran.

Lebih lanjut, Ateng menilai beroperasinya kilang RDMP Balikpapan menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Proyek tersebut dinilai mampu mengurangi ketergantungan impor sekaligus meningkatkan kualitas produksi BBM dalam negeri.

“Ini langkah strategis yang harus terus diperkuat agar kita tidak terlalu rentan terhadap gejolak global,” katanya.

Ateng menegaskan bahwa meskipun pasokan BBM saat ini dalam kondisi aman, pemerintah tidak boleh lengah dalam menghadapi berbagai potensi risiko ke depan. Ia mendorong penguatan skema subsidi yang tepat sasaran serta peningkatan efisiensi konsumsi energi di masyarakat.

“Antisipasi harus dilakukan sejak dini. Jangan sampai kita terlambat merespons dan justru menghadapi tekanan yang lebih besar terhadap ekonomi nasional,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru