Samarinda, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi penguatan tata kelola data industri nasional melalui optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Sebagai langkah nyata, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda menggelar sosialisasi pendaftaran SIINas kepada para pelaku usaha dan perwakilan Dinas Perindustrian di seluruh Provinsi Kalimantan Utara.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa SIINas bukan sekadar platform administratif, melainkan instrumen strategis untuk menghasilkan kebijakan berbasis fakta (evidence-based policy). Data yang akurat dan terintegrasi secara nasional menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan sektor manufaktur.
“Dengan data yang kuat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk memperkuat daya saing industri nasional serta menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor manufaktur,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/3).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh 39 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. Menperin menambahkan bahwa partisipasi aktif perusahaan dalam melaporkan data akan membantu pemerintah memetakan potensi industri daerah serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa pihaknya melalui unit layanan seperti BSPJI akan terus memberikan pendampingan agar kepatuhan pelaporan data meningkat. Menurutnya, integrasi data ini sangat vital bagi transformasi industri berbasis wilayah dan penguatan rantai pasok.
“BSKJI terus mendorong optimalisasi pemanfaatan SIINas sebagai basis data industri nasional. Melalui dukungan unit-unit layanan seperti BSPJI, kami berupaya memastikan bahwa pelaku industri di berbagai daerah memperoleh pendampingan yang memadai dalam proses pelaporan data industri,” jelasnya.
Kepala BSPJI Samarinda, Ransi Pasae, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memotivasi pelaku industri agar konsisten melakukan pelaporan secara berkala. Ia menilai pendampingan dari dinas terkait menjadi faktor penentu kelengkapan data nasional.
“SIINas merupakan platform digital terintegrasi yang berfungsi sebagai pusat data dan informasi industri nasional. Untuk mendorong pelaku usaha berpartisipasi aktif dalam pelaporan data secara berkala, diperlukan pendampingan dari dinas terkait khususnya yang membidangi perindustrian,” ungkapnya.
Dengan sistem pelaporan yang lebih efektif, Kemenperin optimistis dapat membangun fondasi industri nasional yang tidak hanya berdaya saing tinggi, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah.
sumber : Kemenperin RI















