Denpasar, PR Politik – Pemerintah pusat resmi menetapkan Provinsi Bali sebagai wilayah percontohan (pilot project) dalam agenda perluasan digitalisasi bantuan sosial (bansos). Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi guna memastikan penyaluran bantuan lebih transparan dan tepat sasaran.
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Bappenas, menggelar kegiatan Penguatan Implementasi Kartu Sejahtera di Kantor Gubernur Bali, Senin (2/3). Bali dipilih karena dinilai memiliki rekam jejak implementasi pemerintahan digital yang sudah mumpuni.
Plt. Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos adalah pintu masuk menuju layanan publik lainnya yang lebih adaptif.
“Harapannya pembangunan layanan digital ini menggunakan pendekatan yang terintegrasi. Ini merupakan momentum kita untuk melakukan penguatan data, infrastruktur digital, dan kolaborasi baik pemerintah pusat dan daerah ataupun dari lembaga pemerintahan,” ujarnya.
Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, mengungkapkan bahwa percepatan transformasi digital adalah pilar utama menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah kini mulai memanfaatkan teknologi mutakhir, termasuk Kecerdasan Buatan (AI), untuk analisis kebijakan dan model prediktif.
Vivi mencontohkan keberhasilan di Banyuwangi, di mana KPTDP berhasil memangkas proses layanan dari sembilan langkah berjenjang menjadi hanya tiga langkah ringkas dengan memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI).
“Kita membangun digital engagement di masyarakat salah satunya melalui budaya inovasi, teknologi, dan strategi kedepannya,” jelasnya.
Salah satu inovasi penting dalam uji coba ini adalah perubahan paradigma pelayanan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau asistensi teknologi tidak perlu lagi mengantre di kantor pemerintah. Sebaliknya, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendatangi warga secara langsung.
Saat ini, program tersebut tengah memasuki masa sanggah dan pengumuman hasil kelayakan di Kabupaten Banyuwangi. Secara paralel, pemerintah berencana memperluas skema ini ke 41 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, termasuk seluruh wilayah di Provinsi Bali.
Melalui utilisasi data yang akurat, pemerintah berharap pemberian bantuan dapat didasarkan pada justifikasi kebutuhan yang nyata, sehingga meminimalisir risiko salah sasaran dalam penyaluran subsidi negara.
sumber : Kemenpan RI















