Adian Napitupulu Dorong Pemerintah Segera Naikkan Kesejahteraan Guru Honorer

Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa hak guru untuk memperoleh kesejahteraan yang layak tidak boleh terhambat persoalan administratif maupun birokrasi. Karena itu, ia mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk menyiapkan regulasi dan anggaran guna meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.

Pernyataan tersebut disampaikan Adian saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Ia menilai perdebatan terkait sertifikasi dan berbagai persyaratan administratif tidak boleh mengaburkan substansi utama, yakni peran strategis guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Hak itu tidak boleh hilang karena birokrasi. Yang substansi tidak boleh kalah oleh hal-hal administratif. Mereka mencerdaskan rakyat kita,” tegasnya.

Menurut Adian, apabila negara benar-benar menempatkan guru sebagai pilar penting pembangunan sumber daya manusia, maka tidak perlu ada perdebatan panjang terkait kenaikan gaji. Ia menekankan keberanian politik untuk memprioritaskan sektor pendidikan harus diwujudkan melalui kebijakan nyata.

“Tidak usah banyak perdebatan, naikin saja gajinya. Negara tidak akan rugi. Bangsa ini tidak akan rugi kalau gaji guru naik setinggi-tingginya,” ujar Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ia juga menekankan Komisi X DPR RI mendorong langkah regulatif yang jelas untuk menopang kebijakan tersebut. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru harus diiringi kesiapan anggaran serta payung hukum yang kuat agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.

“Harus ada regulasi dan harus ada kesiapan anggaran. Itu bagian dari tanggung jawab negara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Adian menyampaikan bahwa guru, termasuk yang berstatus honorer di sekolah swasta, telah memberikan kontribusi besar bagi sistem pendidikan nasional. Karena itu, ia mengingatkan negara tidak boleh mencari alasan untuk menunda perbaikan kesejahteraan mereka.

Baginya, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar kebijakan sektoral, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. “Kalau kita menganggap tugas dan fungsi guru itu penting, maka kebijakannya juga harus mencerminkan itu,” pungkasnya.

Baca Juga:  Komisi XII DPR Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Aceh Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru