Tangerang Selatan, PR Politik – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mengingatkan sektor industri untuk konsisten dalam mematuhi norma ketenagakerjaan demi menjamin perlindungan menyeluruh bagi para pekerja. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper di Tangerang Selatan, Selasa (3/2).
Wamenaker menegaskan bahwa aspek kepatuhan bukan sekadar formalitas, melainkan mencakup hak-hak fundamental mulai dari kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah minimum, hingga jaminan sosial melalui BPJS.
“Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” ujarnya.
Masih dalam suasana Bulan K3 Nasional, Wamenaker menyoroti bahwa regulasi pemerintah harus dibarengi dengan kesadaran kolektif untuk menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
Penerapan K3 yang konsisten dinilai mampu menekan angka kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja (PAK), yang pada akhirnya akan mendongkrak produktivitas nasional.
“Penerapan budaya K3 yang baik dapat melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga mendorong terwujudnya pekerjaan layak,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenaker juga menguraikan tiga syarat utama sebuah lapangan pekerjaan dapat dikategorikan sebagai “pekerjaan layak”.
Tiga syarat tersebut meliputi:
-
Aksesibilitas: Tersedia bagi seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi.
-
Perlindungan: Adanya jaminan sosial bagi setiap pekerja.
-
Dialog Sosial: Jaminan tersalurnya aspirasi pekerja melalui forum komunikasi yang mengedepankan nilai kemanusiaan.
Afriansyah memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menjalankan norma tersebut dan mendorong perusahaan lain, khususnya di Provinsi Banten, untuk mencontoh praktik baik tersebut.
“Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui pembudayaan K3 yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi semua,” pungkasnya.
sumber : Kemnaker RI















