Legislator PAN Sarifuddin Sudding Dorong KPK Optimalkan Pemulihan Aset Korupsi

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan langkah pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Ia menilai strategi pemberantasan korupsi ke depan perlu menempatkan pemulihan aset atau asset recovery sebagai fokus utama.

Sarifuddin menilai hingga saat ini masih banyak kerugian negara di berbagai sektor yang belum sepenuhnya berhasil dipulihkan, meskipun proses penindakan terhadap pelaku korupsi terus berjalan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak seharusnya hanya berorientasi pada hukuman penjara, tetapi juga harus memberikan dampak nyata melalui pengembalian keuangan negara.

“Kita mendorong KPK agar menelusuri dan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Intinya adalah recovery aset. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Sarifuddin.

Ia juga menyinggung penerapan mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) yang telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Singapura. Skema tersebut memungkinkan penundaan atau penghentian proses penuntutan pidana dengan syarat pelaku mengembalikan kerugian negara disertai pembayaran denda tertentu.

Menurut Sarifuddin, pendekatan seperti DPA dapat menjadi alternatif kebijakan penegakan hukum yang lebih menitikberatkan pada keadilan substantif melalui pemulihan kerugian negara tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum itu sendiri.

“Efek jera tidak selalu muncul dari hukuman penjara. Ketika aset-aset hasil korupsi dirampas seluruhnya dan pelaku dikenai denda besar, di situlah ketakutan para koruptor sesungguhnya,” tegasnya.

Ia juga menilai langkah pemulihan aset sebenarnya telah mulai dijalankan oleh Kejaksaan, sehingga diharapkan KPK dapat mengembangkan pendekatan serupa secara lebih luas dan sistematis.

Sarifuddin menegaskan Fraksi PAN DPR RI akan terus mendorong kebijakan pemberantasan korupsi yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mampu mengembalikan kerugian negara secara maksimal demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan nasional.

Baca Juga:  Melati Tegaskan Penguatan Posbakum dan Perlindungan Petugas Imigrasi di Wilayah Terpencil

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru