Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani Desak KKP Tindak Tegas Perusahaan Tambang Perusak Ekosistem Laut di Sulawesi Tenggara

Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Jaelani, meminta pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah lebih tegas terhadap perusahaan tambang yang terbukti merusak ekosistem laut, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa daerah tersebut memiliki kawasan laut sangat luas sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.

Jaelani menyampaikan bahwa berbagai program KKP selama ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir di Sulawesi Tenggara. Namun, ia menilai perlu ada penguatan regulasi dan evaluasi terkait perizinan agar kelestarian ekosistem laut tetap terjaga.

“Sulawesi Tenggara ini memiliki luasan laut yang sangat besar. Kita mengapresiasi program-program KKP yang banyak dialokasikan ke wilayah itu. Namun regulasi dan izin terkait PKK perairan ini juga penting dievaluasi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah KKP yang telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan tambang yang melanggar aturan. Namun menurutnya, langkah tersebut belum cukup jika hanya menyasar segelintir pelaku usaha.

“Penyegelan itu kita apresiasi, tapi jangan hanya tiga perusahaan saja. Faktanya, pelanggaran terjadi bukan cuma oleh tiga perusahaan. Banyak sekali yang bermasalah. Kalau mau serius, gas saja semua yang melanggar. Biar jelas dan ada kepastian penegakan hukumnya,” tegasnya.

Jaelani mengungkapkan bahwa jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memiliki pelabuhan khusus di Sulawesi Tenggara sangat besar, yakni sekitar 80 hingga mendekati 100 lokasi. Aktivitas masif ini, menurutnya, dapat menyebabkan sedimentasi dan kerusakan ekosistem laut jika tidak diawasi secara maksimal.

“Jumlah JT atau pelabuhan khusus itu bukan hanya tiga, tapi sekitar 80 sampai hampir seratus. Aktivitas ini jelas memengaruhi kondisi laut, mulai dari sedimentasi hingga kerusakan ekosistem. Karena itu pengawasan harus diperketat dan dilakukan secara terus-menerus,” paparnya.

Baca Juga:  Ateng Sutisna: Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat Harus Anti-Rente dan Transparan

Ia juga menekankan bahwa perusahaan yang telah mengantongi izin pun tetap harus mendapatkan pengawasan dan evaluasi rutin. Menurutnya, kepemilikan izin tidak berarti bebas dari tanggung jawab maupun pengawasan pemerintah.

“Yang sudah punya izin pun harus dimonitoring dan dievaluasi. Kita ini mitra pemerintah, jadi mari berkolaborasi memastikan laut kita tidak rusak karena aktivitas tambang,” tandasnya.

Jaelani menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem laut adalah kewajiban bersama untuk menjamin keberlanjutan sumber daya kelautan dan melindungi kesejahteraan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru