Siti Mukaromah: Pemilu dan Pilkada Adalah Pengamalan Nilai Pancasila

Anggota MPR RI Fraksi PKB, Siti Mukaromah | Foto: DPR RI (dok)

Cilacap, PR Politik (26/11) – Anggota MPR RI Fraksi PKB, Siti Mukaromah, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu, termasuk Pilkada, merupakan wujud nyata pengamalan Sila ke-4 dan ke-5 Pancasila. Dalam hitungan hari, masyarakat akan kembali ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024.

“Setelah berperan dalam Pemilu menentukan Presiden dan wakil rakyat di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten, kini saatnya melaksanakan Pilkada. Datang ke TPS dan gunakan hak pilih adalah bentuk pengamalan nilai luhur Pancasila,” ujar Erma, sapaan akrabnya, dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Erma, prinsip “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” tercermin dalam mekanisme Pemilu, yang juga menjadi manifestasi dari “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Ia menekankan bahwa Pemilu memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara.

“Dalam Pemilu, suara siapapun sama—satu suara. Tidak ada yang lebih tinggi atau rendah,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI dari FPKB ini.

Erma menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa banyak kebijakan pusat tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena minimnya partisipasi dalam memilih pemimpin yang kompeten di tingkat daerah.

Di hadapan peserta sosialisasi, yang sebagian besar adalah perempuan, Erma menekankan peran strategis perempuan dalam menggerakkan partisipasi politik keluarga dan masyarakat. “Seorang ibu bisa mengajak suami, anak, atau anggota keluarga lain untuk bersama-sama datang ke TPS dan menentukan pilihan,” tuturnya.

Siti Mukaromah juga mengingatkan masyarakat agar selektif dalam memilih kepala daerah. “Pilih pemimpin yang memiliki kapasitas, amanah, jujur, dekat dengan masyarakat, mau blusukan, dan dapat mengayomi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Andina Narang Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Baca Juga: Zainul Munasichin Dukung Buruh Tolak Draf Permenaker Tentang Upah Minimum 2025

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru