MY Esti Wijayanti Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan Pelajar: Tanda Krisis Literasi Digital dan Lemahnya Pengawasan Sosial

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti

Jakarta, PR Politik — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menyoroti meningkatnya kasus pelajar yang terjerat judi online (judol), termasuk siswa sekolah menengah pertama. Ia menilai fenomena ini menjadi bukti nyata adanya krisis literasi digital dan melemahnya pengawasan sosial di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Ketika anak SMP sudah mengenal dan terjerat judol dan pinjol (pinjaman online), itu berarti ada yang sangat keliru dalam cara kita mendidik dan membimbing generasi muda,” kata Esti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).

Kasus terbaru yang mencuat berasal dari Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Seorang siswa SMP di daerah tersebut diketahui terjerat pinjaman online untuk membiayai kecanduan berjudi, hingga akhirnya memilih absen sekolah selama sebulan karena malu.

“Kasus di Kulon Progo harus menjadi contoh tentang benteng pendidikan dan keluarga kita yang mulai rapuh menghadapi tantangan dunia digital,” ujar legislator asal Dapil DIY itu.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024, tercatat lebih dari 197 ribu anak di Indonesia terlibat dalam praktik judi online. Sementara, laporan Kejaksaan Agung hingga 12 September 2025 menunjukkan bahwa pelaku judi daring kini berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar sekolah dasar.

Esti menilai keterlibatan anak-anak dalam praktik judol tidak bisa semata-mata dipandang sebagai kegagalan moral individu, melainkan sebagai konsekuensi dari sistem pendidikan yang belum adaptif terhadap perubahan zaman.

“Saat ini sekolah masih sibuk menyiapkan anak untuk ujian, bukan untuk bertahan di dunia digital yang penuh jebakan algoritma dan komersialisasi perilaku,” tegasnya.

Menurutnya, literasi digital di sekolah masih bersifat teoritis dan belum menyentuh akar persoalan. Anak-anak, kata Esti, perlu dibekali kemampuan mengenali pola manipulatif di platform digital, memahami risiko finansial, serta dampak psikologis dari kecanduan teknologi.

Baca Juga:  Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya Minta PLN Jamin Keandalan Listrik di Bangka Belitung

“Negara harus mengakui bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan memakai gawai, tetapi kemampuan membaca bahaya di balik layar. Menanamkan kontrol diri dan kesadaran digital sejak dini penting dilakukan untuk mengantisipasi krisis karakter nasional di masa depan,” pungkas Politikus PDIP itu.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru