Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menilai proposal gencatan senjata di Gaza yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama Israel bersifat sepihak dan sarat kepentingan politik kedua negara tersebut.
Oleh menyebut, langkah Amerika dan Israel dalam menyusun proposal tersebut tidak melibatkan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga menimbulkan keraguan terhadap efektivitas serta komitmen mereka dalam menciptakan perdamaian yang berkeadilan.
Menurutnya, pengalaman menunjukkan bahwa Israel kerap mengingkari perjanjian yang telah disepakati bersama. Karena itu, sulit bagi komunitas internasional untuk mempercayai proposal yang lahir dari kepentingan sepihak.
“Sulit untuk percaya pada proposal yang tidak disusun secara inklusif, terlebih jika hanya lahir dari kepentingan sepihak Amerika dan Israel. Rekam jejak Israel jelas, berulang kali mengingkari kesepakatan internasional,” tegasnya, Rabu (1/10/2025).
Oleh Soleh juga menekankan agar pemerintah Indonesia tetap berpegang pada garis politik luar negeri yang konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina serta menegakkan solusi dua negara (two-state solution).
“Indonesia tidak boleh terjebak pada manuver sepihak yang justru mengaburkan substansi penyelesaian konflik. Kita harus terus menyuarakan penghentian genosida terhadap rakyat Palestina dan mendesak adanya gencatan senjata permanen, bukan sekadar kesepakatan sementara yang rawan dilanggar,” ujarnya.
Ia pun menyerukan agar negara-negara anggota PBB, terutama di kawasan Asia dan dunia Islam, memperkuat solidaritas untuk menekan Israel mematuhi hukum internasional.
“Tanpa tekanan internasional yang kuat, proposal sepihak hanya akan menjadi dokumen politik tanpa makna,” tambah politisi asal Dapil Jawa Barat XI itu.
Dengan sikap tersebut, Oleh Soleh berharap Indonesia terus mengambil peran aktif di kancah internasional sebagai suara moral dunia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara adil dan bermartabat.















