Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan Ratusan WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

Jakarta, PR Politik – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memfasilitasi pemulangan 264 Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di Malaysia pada 14 Agustus 2025. Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri.

Para WNI/Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan terdiri dari 146 laki-laki, 100 perempuan, 8 anak laki-laki, dan 10 anak perempuan. Mereka termasuk dalam kelompok rentan seperti orang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak di bawah umur, dan WNI lanjut usia.

Pemulangan ini dilakukan melalui jalur udara dengan tujuh kloter penerbangan, yang tiba di tiga bandara: Bandar Udara Internasional Kualanamu di Sumatera Utara, Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta di Banten, dan Bandar Udara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat.

Proses koordinasi kepulangan, mulai dari kedatangan hingga reintegrasi di daerah asal, dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) serta didukung oleh kementerian/lembaga terkait seperti KP2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian Perhubungan, serta pemerintah provinsi daerah asal.

Para WNI yang dipulangkan menyampaikan terima kasih kepada Kemlu dan semua pihak yang terlibat, serta mengapresiasi kehadiran negara yang membantu mereka kembali ke tanah air sebelum perayaan kemerdekaan RI ke-80. Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku saat akan bekerja di luar negeri.

 

sumber : Kemlu RI

Baca Juga:  Irjen Kemhan Kunjungi BPKP, Perkuat Kerja Sama Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru