Jakarta, PR Politik – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa penyelesaian tenaga honorer akan berakhir tahun ini. Ini merupakan target pemerintah untuk menuntaskan isu tenaga honorer. Zudan menyarankan agar tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN mencari alternatif lain, seperti mengikuti jalur seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sesuai standar yang berlaku.
“Bagi tenaga honorer non-database BKN, silakan cari alternatif lain, misalnya melalui jalur seleksi CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya,” terang Kepala BKN dalam forum Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024.
Bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN, pemerintah akan mengakomodasi mereka melalui skema paruh waktu. Zudan menjelaskan bahwa honorer dengan skema ini memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu secara bertahap, jika kondisi ekonomi daerah sudah memungkinkan untuk mengalokasikan anggaran belanja pegawai.
Senada dengan Kepala BKN, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menyampaikan bahwa seleksi PPPK 2024 yang dikhususkan untuk honorer harus dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan apakah sistem rekrutmen tersebut benar-benar mampu meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, fokus utama bukan hanya menyelesaikan persoalan honorer, tetapi juga menciptakan tata kelola ASN yang mendukung reformasi birokrasi dan Asta Cita Presiden.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, memaparkan data teknis terkait seleksi PPPK tahun 2024. Pada Tahap I, sebanyak 690.918 orang dinyatakan lolos sebagai PPPK penuh waktu. Dari jumlah tersebut, per 28 Juli 2025, sebanyak 444.918 orang atau 80% telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Pada Tahap II, yang hasilnya diumumkan pada 16-30 Juni 2025, sebanyak 187.785 orang mendapatkan formasi PPPK penuh waktu. Secara keseluruhan, total PPPK penuh waktu yang berhasil lolos mencapai 878.627 orang, atau 87,1% dari total formasi yang dialokasikan, yaitu 1.008.337 formasi. Jumlah total pelamar PPPK mencapai 2.115.054 orang.
Di akhir forum, Kepala BKN mengajak seluruh instansi pemerintah untuk berkomitmen mewujudkan tata kelola seleksi ASN yang lebih transparan, adaptif, dan berkelanjutan, demi pelayanan publik yang lebih baik.
sumber : BKN RI















