Ratna Juwita Dukung Hilirisasi Nasional, Minta Pemerintah Prioritaskan Pengawasan Lingkungan dan Tata Kelola

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita, menyambut baik rencana pendanaan proyek hilirisasi dan ketahanan energi nasional senilai 38 miliar dolar AS oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap lingkungan hidup dan tata kelola harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya.

“Kami mendukung rencana Danantara yang akan mendanai proyek hilirisasi. Namun, kami meminta dilakukan pengawasan yang ketat agar hilirisasi ini tidak menyebabkan pencemaran lingkungan atau eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Pengawasan terhadap tata kelola juga harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” ujar Ratna dalam keterangannya di Gedung DPR, Rabu (23/7/2025).

Ratna menekankan bahwa proyek hilirisasi harus selaras dengan visi pemerataan ekonomi nasional. Menurutnya, hilirisasi yang dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo harus berorientasi pada penyerapan tenaga kerja, penguatan industri substitusi impor, dan penggabungan antara teknologi dan model padat karya.

“Jika proyek hilirisasi ini dilaksanakan sesuai dengan target dan jalurnya, maka hasilnya akan sesuai dengan harapan. Namun, semua ini tetap membutuhkan pengawasan lintas lini untuk memastikan bahwa amanah Presiden Prabowo dalam proyek hilirisasi tidak tercederai,” tegasnya.

Tercatat, terdapat 18 proyek hilirisasi yang akan dijalankan, meliputi delapan proyek tambang mineral, tiga proyek produk pertanian, tiga proyek produk perikanan, dua proyek minyak dan gas, serta dua proyek energi baru dan terbarukan. Total investasi yang dibutuhkan mencapai 38,63 miliar dolar AS atau sekitar Rp618,13 triliun, dengan potensi penyerapan tenaga kerja lebih dari 270.000 orang.

Ratna juga mengingatkan bahwa pelaksanaan hilirisasi tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Kebijakan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), konservasi sumber daya, serta komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus menjadi syarat mutlak yang ditegakkan.

Baca Juga:  Hindun Anisah Desak Pemerintah Percepat Target Swasembada Gula Jadi 2026

“Proyek hilirisasi tidak boleh menyebabkan eksploitasi alam yang berlebihan atau merusak ekosistem. Maka dari itu, seluruh perizinan harus mengacu pada persyaratan lingkungan yang ketat, dan dilakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan proyek tepat sasaran,” pungkasnya.

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru