Jakarta, PR Politik – Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengevaluasi 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (19/7/2025) menjelaskan, dari jumlah tersebut, 228.048 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua, sementara 375.951 KPM lainnya sedang dievaluasi untuk bansos triwulan ketiga.
Temuan ini bermula saat Kemensos mengirimkan data penerima bansos ke PPATK untuk verifikasi agar bantuan tepat sasaran. PPATK kemudian melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Hasil pemadanan data menunjukkan 656.543 KPM terindikasi terlibat judi online. Setelah NIK KPM dipadankan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN), jumlahnya menjadi 603.999 KPM, yang kini telah ditandai di DTSEN dengan status “terindikasi terlibat judi online.”
Gus Ipul mengungkapkan bahwa transaksi tertinggi di rekening yang terindikasi judi online mencapai lebih dari Rp3 miliar, dengan transaksi terendah Rp1.000 dan rata-rata deposit lebih dari Rp2 juta. Kemensos dan PPATK akan terus menganalisis dan mengidentifikasi kasus ini, serta melaporkan perkembangannya kepada publik. Koordinasi lebih lanjut dengan PPATK untuk menyerahkan seluruh NIK penerima bansos akan dilakukan setelah mendapatkan izin dari Presiden, demi memastikan bansos tepat sasaran sesuai Inpres 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Gus Ipul menegaskan bahwa temuan ini berdasarkan data valid untuk memastikan bansos digunakan sebagaimana mestinya.
“Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar peruntukannya. Misalnya untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah,” jelasnya. Ia menyayangkan jika bansos digunakan di luar tujuan, mengingat masih banyak pihak yang membutuhkan.
Meskipun ada penonaktifan, Gus Ipul memastikan kuota bansos tidak dikurangi. Bahkan, Presiden telah memberikan “penebalan bansos” kepada lebih dari 18 juta KPM. Penebalan ini khusus untuk Juni dan Juli 2025, di mana KPM yang biasanya menerima Rp600 ribu mendapatkan tambahan Rp200 ribu per bulan, sehingga total menerima Rp1 juta di triwulan kedua.
Pencoretan bansos selanjutnya akan dialihkan kepada KPM yang berhak di desil 1 hingga desil 4 DTSEN. Jika ada masyarakat yang keberatan terkait bansos, Gus Ipul mempersilakan untuk melapor dengan melampirkan bukti-bukti lengkap agar dapat ditindaklanjuti. Aduan dan data yang diterima Kemensos akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pihak terakhir.
“Kami akan membantu pemutakhiran lewat sumber daya yang kami miliki,” pungkasnya.















