Bekasi, PR Politik — Jagat maya kembali diguncang oleh beredarnya video CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan brutal seorang pria muda terhadap ibu kandungnya sendiri di kawasan Perumahan Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, tampak sang anak tega memukuli kepala ibunya yang diduga dipicu oleh permintaan uang yang tidak dipenuhi.
Menanggapi peristiwa tragis tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil Depok-Bekasi, Ranny Fahd Arafiq, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terlebih jika dilakukan oleh anak terhadap orang tua.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Kekerasan terhadap orang tua, apalagi oleh darah dagingnya sendiri, tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujar Ranny dalam keterangan resminya, Selasa (24/6/2025).
Politisi Partai Golkar itu meminta aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang harus mendapat perhatian serius.
“Kami mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku, dan mendorong pemerintah daerah bersama lembaga perlindungan anak serta keluarga untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi kita semua tentang pentingnya pendidikan karakter, kesehatan mental, dan komunikasi dalam keluarga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ranny mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga dan aktif berperan serta dalam melaporkan tindakan kekerasan jika menemukannya di lingkungan sekitar.
“Jangan diam. Diam adalah bentuk pembiaran. Mari kita jaga keluarga kita, karena keluarga adalah benteng terakhir nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi refleksi mendalam tentang pentingnya membangun ketahanan keluarga melalui pendekatan pendidikan nilai, penguatan komunikasi antaranggota keluarga, serta dukungan layanan kesehatan mental yang mudah diakses.
Sumber: kabargolkar.com















