Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan pemerintah daerah (pemda) menggelar berbagai kegiatan di hotel dan restoran. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendorong perputaran ekonomi daerah, selama kegiatan tersebut dilakukan dengan prinsip efisiensi dan tidak bermewah-mewahan.
“Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewahan. Kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” ujar Bahtra, Selasa (10/6/2025).
Bahtra menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Otonomi Daerah, yang memberikan keleluasaan kepada setiap daerah untuk mengambil kebijakan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik lokal. Ia menilai, bagi daerah yang bergantung pada sektor perhotelan, kebijakan tersebut merupakan upaya strategis menjaga kelangsungan dan daya saing industri lokal.
“Sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar. Oleh karenanya, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada, serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” tambahnya.
Meski demikian, Bahtra mengingatkan agar pemda tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada belanja yang tidak memiliki dampak langsung bagi pelayanan publik.
“Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa seluruh pemerintah daerah diperbolehkan menggelar kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE), yang menjadi tumpuan banyak hotel dan restoran di daerah.
Selain mendorong pemulihan sektor perhotelan, kebijakan ini juga diharapkan membawa dampak berantai dengan menghidupkan kembali produsen lokal yang memasok kebutuhan hotel dan restoran, sehingga memperkuat pemulihan ekonomi daerah secara menyeluruh.
Sumber: fraksigerindra.id















