Riau, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi, menyoroti dugaan kelalaian dalam pengamanan area bekas galian minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menyebabkan tewasnya dua anak balita di Rokan Hilir. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas insiden tragis yang menimpa FH (4 tahun) dan FPW (2 tahun), yang ditemukan meninggal di kolam bekas galian (mud pit) milik PHR pada Selasa (22/4/2025).
“Ya, ini yang menjadi konsen kita. Jadi gini, pada saat orang melakukan pengeboran, ada lumpur yang harus disalurkan ke kolam lumpur. Itu yang saya tanyakan tadi. Itu seharusnya segera dalam waktu tempo tertentu itu ditutup. Dan juga kalau sebelum ditutup, harusnya itu dijaga agar jangan ada anak-anak yang masuk ke sana,” ujar Mulyadi kepada Parlementaria usai pertemuan Komisi XII dengan Direksi PHR di Riau, Kamis (8/5/2025).
Mulyadi menjelaskan bahwa kolam lumpur yang terbentuk pasca aktivitas pengeboran seharusnya segera ditutup jika sudah tidak digunakan. Namun apabila belum bisa ditutup, area tersebut seharusnya diamankan agar tidak bisa diakses anak-anak.
“Ini persoalannya sebelum ditutup, dia kan seperti kolam gitu ya, mungkin karena hujan, semakin banyak airnya, mungkin mereka main-main di sana. Yang saya baca dari media itu yang meninggal umur dua tahun dan umur empat tahun. Mereka bermain dan meninggal,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Ia menilai kejadian ini sebagai bentuk kelalaian yang fatal dan mempertanyakan sistem pengamanan PHR. Terlebih, menurutnya, perusahaan tersebut memiliki anggaran pengamanan yang besar serta ribuan personel keamanan.
“Nah ini kan sebuah kelalaian. Harusnya itu dengan security yang jumlahnya 2.500 (personel) yang dia sampaikan dengan biaya yang mereka keluarkan hampir lebih dari Rp400 miliar per tahun, harusnya mereka bisa mencegah agar anak-anak tidak bermain di sana,” imbuhnya.
Meskipun pihak PHR mengklaim bahwa area tersebut bukan untuk akses publik, Mulyadi menekankan pentingnya tindakan pencegahan, terutama karena anak-anak balita tidak memiliki pemahaman atas larangan tersebut.
“Harusnya juga dengan security yang jumlahnya segitu banyak, mereka harusnya menjaga jangan sampai anak-anak ini masuk ke kolam tersebut sehingga menimbulkan korban,” sebutnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya keterlibatan pihak kepolisian dalam pengamanan area yang tergolong objek vital nasional tersebut. Ia mendorong agar aparat kepolisian turut dilibatkan dalam menjaga keamanan wilayah operasional PHR untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sumber: fraksidemokrat.com















