Jakarta, PR Politik – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menghadiri Forum Perpajakan Asia-Pasifik ke-16 di Jakarta pada Rabu, 16 Juli. Dalam acara tersebut, Wamenkeu menyampaikan bahwa ketegangan geopolitik, perang dagang, dan tren proteksionisme global berdampak langsung pada posisi fiskal Indonesia. Untuk menghadapi tantangan ini, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan lima strategi utama guna memperkuat sistem perpajakan nasional.
Pertama, pertukaran data lintas institusi. Kementerian Keuangan sedang menjalankan program pertukaran data bersama, baik di internal Kemenkeu (Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Anggaran) maupun dengan kementerian lain yang terkait ekonomi dan investasi. Anggito berharap integrasi informasi ini dapat menciptakan kebijakan pajak yang adil dan transparan.
“Kami baru memulai tahun ini dan kami ingin memperluasnya. Saya pikir kita punya ide untuk mengintegrasikan semua informasi bersama-sama sehingga dapat melihat di mana letak transaksi untuk memberikan kebijakan pajak yang adil dan transparan,” kata Wamenkeu.
Kedua, penguatan pengawasan transaksi digital. Ini mencakup transaksi digital baik di dalam maupun luar negeri.
Ketiga, penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cukai. Langkah ini bertujuan mendukung hilirisasi industri serta mencapai tujuan kesehatan dan lingkungan. Wamenkeu menjelaskan bahwa dengan adanya deglobalisasi dan proteksionisme, setiap negara perlu memiliki perlindungan yang baik, sehingga berbagai instrumen pajak dan bea cukai digunakan untuk mencapai tujuan ekonomi.
“Dengan deglobalisasi dan proteksionisme, masing-masing negara harus memiliki perlindungan yang baik. Itulah sebabnya kami memperkenalkan banyak solusi perdagangan dan hilirisasi industri. Jadi, kita dapat menggunakan berbagai jenis instrumen pajak, bea dan cukai untuk mencapai berbagai tujuan ekonomi,” tutur Wamenkeu.
Keempat, optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam. Sesuai arahan Presiden Prabowo, Wamenkeu memastikan bahwa pengusaha yang mengekstraksi sumber daya alam Indonesia harus memberikan kontribusi kembali kepada ekonomi nasional.
Kelima, pengembangan sistem inti terpadu. Sistem yang dimaksud adalah Coretax, CEISA, dan SIMBARA. Integrasi sistem ini bertujuan meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan memperkuat administrasi perpajakan dan bea cukai.
Forum pajak tahunan ini merupakan wadah bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi perpajakan di kawasan Asia-Pasifik. Pemerintah Indonesia mengapresiasi partisipasi semua pihak dan berharap forum ini menghasilkan solusi konkret dan aplikatif untuk menghadapi tantangan global.
“Saya harap ini akan menjadi diskusi yang bermanfaat untuk menghasilkan solusi konkret yang dapat ditindaklanjuti dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi berbagai tantangan global,” tutup Wamenkeu.
sumber : Kemenkeu RI















