Wakil Ketua Komisi I DPR Soroti Penangkapan Presiden Venezuela, Nilai Ancaman Serius bagi Kedaulatan Negara

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, menaruh perhatian serius terhadap dinamika geopolitik global menyusul penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat. Ia menilai peristiwa tersebut tidak semata-mata persoalan bilateral, melainkan mencerminkan ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara serta tatanan hukum internasional.

“Penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” tegas Sukamta.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DI Yogyakarta itu berpandangan, tindakan tersebut berpotensi melahirkan preseden berbahaya apabila dibiarkan dan dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Menurutnya, dampak dari praktik semacam ini tidak hanya dirasakan di Amerika Latin, tetapi juga berimplikasi pada stabilitas global, terutama bagi negara-negara berkembang dan kelompok Global South.

“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dan penyelesaian damai,” ujarnya.

Sukamta menekankan pentingnya konsistensi Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan terus mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan pendekatan multilateral. Ia menilai Indonesia tidak boleh bersikap pasif terhadap praktik-praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan menggerus norma internasional yang dibangun pasca-Perang Dunia II.

Dalam konteks global, Sukamta juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilainya semakin diuji.
“PBB berada di persimpangan jalan untuk melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” katanya.

Baca Juga:  Ateng Sutisna Dukung Perubahan RTRW sebagai Momentum Pengembangan Kawasan Industri Agro di Sumedang

Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan terdampak. Ia juga mendorong penyiapan langkah-langkah kontingensi apabila situasi keamanan mengalami eskalasi.

“Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Sukamta menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal arah dan sikap politik luar negeri Indonesia agar tetap berpijak pada konstitusi, keadilan internasional, serta solidaritas kemanusiaan, sekaligus menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang berpotensi mengancam perdamaian dunia.

Bagikan: