Jakarta, PR Politik – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan hasil positif dari uji penggunaan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) pada sektor alat berat pertambangan. Capaian ini menandai kesiapan energi terbarukan berbasis kelapa sawit tersebut untuk menjadi solusi strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi kondisi energi global.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa performa mesin diesel yang menggunakan B50 menunjukkan stabilitas tinggi tanpa adanya gangguan teknis yang berarti.
“Secara umum, hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin. Ini menjadi indikasi positif bahwa biodiesel dapat diandalkan untuk mendukung operasional sektor industri,” jelasnya di Jakarta, Jumat (3/4).
Hingga akhir Maret 2026, pengujian ketahanan dinamis pada alat berat telah mencatatkan lebih dari 900 jam operasional. Hasil evaluasi komprehensif yang mencakup kualitas bahan bakar hingga stabilitas penyimpanan menunjukkan bahwa B50 memenuhi seluruh spesifikasi teknis yang disepakati para pemangku kepentingan.
Dari sisi pelaku usaha, PT Harmoni Panca Utama (HPU) telah melakukan perbandingan langsung antara penggunaan B40 dan B50 pada unit alat berat HD785 Komatsu.
“Saat ini kita sudah running kurang lebih 1000 jam dengan membandingkan performa dua unit HD785 Komatsu yang satu mengkonsumsi B40 dan yang lainnya mengkonsumsi B50. Sejauh ini hingga mendekati hour meter 1000 jam performa mesin tidak menjadi masalah meskipun ada beberapa catatan kecil berupa konsumsi bahan bakar masih fluktuasi lebih tinggi 1-3% untuk B50,” ujar General Manager Plant PT HPU, Rochman Alamsjah.
Meskipun terdapat peningkatan konsumsi bahan bakar sekitar 3,12% dibandingkan B40, angka tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu produktivitas operasional tambang. Kebijakan mandatori B50—campuran 50% biodiesel nabati dan 50% solar—diproyeksikan akan memberikan dampak luas bagi kedaulatan ekonomi.
Beberapa manfaat utama dari implementasi B50 meliputi:
-
Pengurangan Emisi: Menurunkan kadar emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara signifikan.
-
Penghematan Devisa: Mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil (solar).
-
Serapan Domestik: Meningkatkan nilai tambah dan serapan industri minyak sawit dalam negeri.
Pengembangan B50 merupakan kelanjutan dari kesuksesan implementasi B40 yang telah berjalan sejak awal 2025, memposisikan Indonesia sebagai pionir global dalam pemanfaatan bahan bakar nabati skala besar.
“Pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan pengujian B50 ke sektor lain, seperti transportasi kereta api, pembangkit listrik, dan alat mesin pertanian, guna menyusun standar teknis implementasi nasional yang berkelanjutan dan bersih.
sumber : ESDM RI















