Ujang Bey Desak BKD Lebih Transparan dalam Proses Kenaikan Pangkat ASN

Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuka proses tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya praktik pungutan liar (pungli) maupun permainan di dalamnya.

“Sudah seharusnya BKD melakukan proses seleksi kenaikan pangkat ASN daerah dengan lebih terbuka dan transparan,” ujar Bey dalam keterangannya, Senin (3/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Bey menanggapi video viral seorang ASN bernama Farida Purba yang mengaku menjadi korban pungli saat mengikuti ujian kenaikan pangkat. Dalam video itu, bidan tersebut mengungkapkan kesulitannya untuk naik pangkat menjelang masa pensiun akibat ulah oknum pegawai yang meminta sejumlah uang.

Bey menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Menurutnya, tindakan pungli terhadap ASN seperti yang dialami Farida tidak boleh dibiarkan terjadi karena mencoreng profesionalisme birokrasi.

“Harus transparan agar setiap peserta tes bisa mengetahui hasilnya dengan baik,” tegas legislator Partai NasDem itu.

Bey juga mengimbau seluruh ASN untuk berani melapor kepada aparat penegak hukum (APH) apabila menjadi korban pungli atau menemukan adanya praktik serupa di lingkungan kerja mereka.

“Biar tidak jadi prasangka negatif publik. Kalau memang benar ada pungli, tinggal sampaikan saja bukti-buktinya ke pengawas internal agar bisa ditindaklanjuti ke APH, supaya dapat sanksi tegas dan terukur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Johan Rosihan Kritik Klaim Wamentan Soal Pengaruh Penghentian Impor Beras terhadap Harga Dunia

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru