Tommy Kurniawan Desak OJK Tindak Gerakan Galbay Pinjol yang Ancam Stabilitas Fintech

Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya gerakan gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) yang semakin banyak tersebar di media sosial. Ia mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan menangani fenomena ini sebelum berdampak luas pada industri fintech nasional.

Menurut Tommy, gerakan galbay dapat mengganggu stabilitas industri fintech lending yang legal dan merusak kepercayaan terhadap ekosistem pinjol yang telah diawasi dan diatur secara resmi oleh OJK.

“Gerakan gagal bayar ini sangat merugikan penyelenggara pinjaman online yang sudah berizin resmi dari OJK. Ini bisa membuat investor kehilangan kepercayaan dan berdampak sistemik terhadap industri fintech yang sedang berkembang,” tegas Tommy dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).

Ketua Umum DKN Garda Bangsa itu meminta OJK untuk mengambil langkah konkret guna mengantisipasi dampak buruk dari gerakan galbay yang disinyalir mulai terorganisir dan menyebar secara massif. Ia mendorong adanya pendekatan edukatif sekaligus penindakan tegas demi menjaga ketertiban di sektor pinjaman online.

“Kami mendesak OJK untuk segera turun tangan. Selain menindak pinjol ilegal yang masih marak, perlu juga ada langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan gerakan galbay secara massif dan terorganisir. Ini bisa dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum,” tambahnya.

Politikus asal Daerah Pemilihan Jawa Barat V ini juga menekankan pentingnya literasi keuangan digital, khususnya bagi generasi muda. Ia menyayangkan banyak masyarakat yang mengakses pinjol tanpa memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam, serta tanpa memperhitungkan risiko.

“Kita perlu gencarkan literasi keuangan. Masyarakat harus tahu bahwa meminjam berarti juga bertanggung jawab untuk membayar. Jangan sampai perilaku tidak bertanggung jawab ini menjadi budaya yang merusak,” pungkas Tommy.

Baca Juga:  Anggota Komisi IV DPR RI drh. Slamet Soroti Lonjakan Deforestasi di Sumatera dan Lemahnya Pengawasan Negara

Meski demikian, Tommy juga mengingatkan bahwa masalah ini tak bisa dilepaskan dari kemungkinan adanya praktik tidak patuh dari pihak penyedia pinjaman. Ia mengindikasikan adanya lender yang menerapkan bunga lebih tinggi dari ketentuan OJK, serta masih maraknya pinjol legal dan ilegal yang bersikap nakal di lapangan.

“Jadi, jangan-jangan masyarakat juga jadi korban dari ketidakpatuhan mereka. Untuk itu, kita minta OJK menyelidiki secara menyeluruh terkait fenomena yang terjadi ini,” tegasnya.

Tommy memastikan bahwa Komisi XI DPR RI siap mendukung langkah-langkah OJK dalam memperkuat pengawasan dan edukasi terhadap sektor keuangan digital. Ia juga mendorong percepatan pembahasan regulasi yang lebih ketat guna memastikan industri pinjol tumbuh sehat dan bertanggung jawab di tengah pesatnya digitalisasi layanan keuangan.

Sumber: fraksipkb.com

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru