Syarif Fasha Dorong Pembenahan BUMD Demi Percepatan Participating Interest Migas di Jambi

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Fasha | Foto: DPR RI (dok)

Jambi, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Fasha, menegaskan pentingnya percepatan dan pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jambi agar mampu menjadi mitra yang kredibel dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di sektor migas.

“Kami selalu mengawal sejauh mana proses PI untuk BUMD Provinsi Jambi dan kabupaten/kota. Kami mendorong ini supaya dipercepat, namun dalam proses perjalanan banyak hal yang perlu kita benahi,” ujar Fasha saat menghadiri pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (19/6/2025).

Participating Interest merupakan hak kepemilikan badan usaha dalam produksi migas, termasuk peran aktif BUMD dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi wilayah kerja migas. PI memberikan akses bagi daerah untuk memperoleh manfaat langsung dari sumber daya alam, dengan menyetorkan modal dan menerima hasil produksi bersih.

Namun, menurut Fasha, implementasi PI di Jambi terhambat karena struktur direksi BUMD belum definitif, serta badan hukum yang belum berstatus perseroan daerah (perseroda). Ia menegaskan bahwa pembentukan perseroda menjadi prasyarat penting untuk bisa menjalankan due diligence dan proses administratif lainnya.

“Ini harus dipercepat. Karena kalau belum berbentuk perseroda maka tidak akan bisa diproses administrasi untuk due diligence nantinya,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jambi tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pengangkatan direksi BUMD. Menurut Fasha, jabatan strategis ini tidak boleh diisi atas dasar balas jasa politik, melainkan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang melibatkan lembaga teknis seperti SKK Migas.

“Saya sampaikan kepada Pak Gubernur, kami menyarankan supaya dilakukan fit and proper test. Jangan sampai nanti yang menjadi direksi adalah pensiunan pejabat atau tim sukses. Harus betul-betul diuji kelayakan dan kepatutannya, serta melibatkan SKK Migas. Jangan sampai yang terpilih tidak memahami migas sama sekali,” tegasnya.

Baca Juga:  Amelia Anggraini Apresiasi Kunjungan Presiden Macron, Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia–Prancis

Fasha turut mengingatkan agar dalam kerja sama BUMD dengan pihak ketiga, calon mitra harus memiliki rekam jejak kuat di industri migas. Ia menekankan pentingnya pelibatan SKK Migas dalam setiap tahapan kerja sama di wilayah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).

“SKK Migas harus dilibatkan karena sekecil apapun pekerjaan di wilayah K3S, mereka harus tahu,” ujarnya.

Tidak hanya menyoroti kesiapan BUMD, Fasha juga meminta operator wilayah kerja seperti PetroChina untuk menjalin komunikasi yang erat dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami imbau kepada PetroChina supaya dalam melaksanakan CSR berkomunikasi dengan bupati masing-masing wilayah. Jangan jalan sendiri. Koordinasi ini penting agar daerah merasa memiliki dan program CSR tepat sasaran,” jelas Fasha.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan PI 10% membutuhkan komitmen dari semua pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, BUMD, hingga SKK Migas dan operator migas.

“Tugas kami dari Komisi XII adalah mendorong bagaimana Kementerian ESDM, SKK Migas, dan operator mempercepat ini semua. Harapannya, hasil PI ini dikelola oleh BUMD secara profesional, dan BUMD bisa menyetorkan dividen kepada APBD yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru