Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mempertanyakan keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang tidak lagi memasukkan program rumah susun (rusun) bagi pondok pesantren dalam usulan anggaran tahun 2025. Ia menilai penghapusan program tersebut merupakan langkah mundur dalam upaya mensejajarkan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.
“Pembangunan hunian untuk program rusun pesantren adalah program yang bagus. Namun sayangnya pada pengajuan anggaran Kementerian Perumahan tidak memasukkan anggaran untuk itu. Kenapa tidak dimasukkan? Padahal seharusnya dianggarkan untuk pembangunan rusun bagi para santri,” ujar Sudjatmiko dalam rapat bersama kementerian terkait, Senin (14/7/2025).
Sudjatmiko menegaskan bahwa keberadaan rusun bagi pondok pesantren sangat penting untuk memastikan para santri memperoleh hunian yang aman dan layak. Ia menilai hunian yang nyaman akan berkontribusi besar dalam mendukung semangat belajar para santri dan meningkatkan daya saing mereka.
“Santri yang tinggal di hunian yang sehat dan nyaman tentu lebih semangat menempuh pendidikan. Ini bagian dari upaya meningkatkan taraf hidup dan kualitas pendidikan mereka,” jelas legislator dari daerah pemilihan Depok-Bekasi itu.
Ia menambahkan, program rusun pesantren juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menekankan pentingnya peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk generasi unggul di berbagai bidang.
Menurutnya, rusun bagi pesantren bukan sekadar infrastruktur, melainkan instrumen penting untuk memajukan penyelenggaraan pendidikan pesantren yang bermutu. Ia mengingatkan bahwa program ini telah dirintis sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan terus berlanjut di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Program ini dimulai sejak 2005–2014 dan berhasil membangun 537 tower dengan 5.743 unit hunian. Pada 2020, pemerintah kembali mengalokasikan Rp 101 miliar untuk membangun 34 tower yang terdiri dari 945 unit dan tersebar di 31 kabupaten/kota,” paparnya.
Sudjatmiko juga menjelaskan bahwa rusun-rusun tersebut dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang proses belajar-mengajar, serta dikelola langsung oleh pihak pesantren dengan memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, dan kenyamanan.
“Program ini jangan sampai dihentikan. Kalau tahun ini belum dianggarkan, saya berharap pada pengajuan anggaran mendatang program rusun pesantren bisa dimasukkan kembali,” pungkasnya.
Sumber: fraksipkb.com















