Sudjatmiko Evaluasi SPM Jalan Tol, Tegaskan Urgensi Zero ODOL dan Reformasi Keselamatan Lalu Lintas

Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko Foto: Istimewa

Karawang, PR Politik – Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja lapangan untuk mengevaluasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, menyusul sejumlah kecelakaan lalu lintas termasuk insiden tragis yang terjadi di Tol Cipularang. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menyatakan bahwa sekitar 75 persen rekomendasi KNKT telah diimplementasikan oleh pengelola jalan tol dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait. Fokus utama dari evaluasi ini adalah aspek keselamatan pengguna jalan dan kelayakan infrastruktur pendukung.

“Dari tinjauan kami, beberapa titik seperti lajur di Kalibaru dan Gerbang Tol Cipularang menunjukkan adanya kemajuan. Namun, tetap perlu rekonstruksi di beberapa struktur yang mengalami settlement, terutama di jalur L4 yang bergelombang,” ujar Sudjatmiko saat meninjau langsung di Gerbang Utama Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/6/2026).

Salah satu sorotan penting adalah persoalan angkutan logistik yang melebihi dimensi dan kapasitas alias Over Dimension Over Load (ODOL). Menurut Sudjatmiko, sekitar 70 persen kecelakaan di jalan tol disebabkan oleh kendaraan logistik yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga memerlukan penanganan komprehensif dengan melibatkan industri dan regulasi lintas kementerian.

“Zero ODOL ini tidak bisa ditunda lagi. Sopir angkutan menyampaikan siap mendukung, namun menuntut solusi atas beban biaya tinggi dan pungutan-pungutan yang mereka alami,” jelas Politisi Fraksi PKB itu.

Ia juga menyinggung penerapan kebijakan tiga pilar keselamatan jalan, yang mencakup perbaikan struktur jembatan, pelebaran gerbang tol, serta penataan ulang jalur menuju SPBU agar tidak menyebabkan antrean panjang. Menurutnya, ada praktik baik yang sudah diterapkan, seperti penggunaan material ringan dan teknologi modern untuk perbaikan titik jembatan dan abutment.

Baca Juga:  Boyman Harun Kritik Infrastruktur Kalbar, Soroti Jalan Pelang–Batu Tajam hingga Ancaman Banjir Pontianak

Sudjatmiko mendorong adanya kolaborasi antarlembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Kepolisian RI (Polri), dalam menyusun regulasi yang lebih kuat. Ia juga menyebut dalam waktu dekat akan membahas revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas, guna merespons perkembangan transportasi online dan digitalisasi sistem jalan nasional.

“Kita harus menomorsatukan keselamatan. Ini tidak bisa ditawar. Pelayanan jalan tol harus meningkat, dan ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Sudjatmiko.

Sumber: emedia.dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru