Strategi Multi Usaha Kehutanan Indonesia Curi Perhatian di Global Summit Austria

Vienna, PR Politik – Delegasi Indonesia memaparkan strategi transformasi sektor kehutanan melalui konsep Multi Usaha Kehutanan (MUK) dalam ajang bergengsi Global Summit: Advancing Sustainable Forest-Based Bioeconomy Approaches di Vienna, Austria. Strategi ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management) guna memacu produktivitas hutan di kancah global.

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan (IPHH) sekaligus perwakilan delegasi Indonesia, Krisdianto, menyatakan bahwa penguatan bioekonomi berbasis hutan di tanah air kini telah didukung oleh payung hukum yang kokoh, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja).

“Manfaat hutan yang dapat memberikan keuntungan secara ekonomi tidak lagi hanya bertumpu pada hasil kayu, namun juga mencakup hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, hingga wisata alam. Melalui kerangka Multi Usaha Kehutanan (MUK), perizinan pemanfaatan ini telah terintegrasi dalam Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH),” ungkapnya dalam Country Report Indonesia di Vienna.

Transformasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi diikuti dengan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) serta Rencana Kerja Tahunan (RKT) oleh para pemegang izin. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan seluruh potensi ekonomi hutan secara inklusif dan berkelanjutan.

Krisdianto menekankan pentingnya kolaborasi semua pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan dunia.

“Pengelolaan hutan lestari bukan hanya tugas Pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh pihak, terutama mereka yang mengambil manfaat dari hutan. Indonesia mendukung penuh Vienna Call for Actions sebagai panduan global masa depan,” tegasnya.

Pertemuan yang dibuka oleh Menteri Federasi Pertanian dan Kehutanan Austria, Norbert Totschnig, ini dihadiri oleh 60 negara dan 120 organisasi internasional, termasuk FAO dan ITTO. Indonesia bersama negara maju seperti Jepang dan Finlandia menyepakati tiga poin krusial:

  1. Inovasi Teknologi: Pemanfaatan kayu sebagai solusi konstruksi rendah karbon.

  2. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK): Penguatan nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakat lokal.

  3. Traceability: Sistem ketertelusuran rantai pasok untuk meningkatkan kepercayaan pasar internasional.

Baca Juga:  Indonesia Siap Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, Menlu Sugiono Temui Perwakilan Palestina

Hasil pertemuan ini, yang dirangkum dalam dokumen Vienna Call for Actions, akan menjadi bahan utama pada pertemuan UN Forum on Forest (UNFF) ke-21 bulan Mei mendatang serta Committee on Forestry (COFO) pada September 2026. Melalui forum ini, Indonesia kembali memperkuat posisinya sebagai pemain kunci dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian hutan global.

sumber : Kemenhut RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru