Sinergi KLH dan Kemdiktisaintek: Percepat Pemulihan Lingkungan Sumatera Berbasis Sains dan Audit Ketat

Jakarta, PR Politik – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk mengakselerasi pemulihan lingkungan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil menyusul rentetan bencana hidrometeorologi yang melanda kawasan tersebut akibat kombinasi alih fungsi lahan, geomorfologi yang labil, serta dampak Siklon Tropis Senyar.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penanganan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk membangun ketahanan wilayah yang lebih kokoh.

“Atas arahan Bapak Presiden, kami melakukan langkah-langkah cepat dalam rangka pemulihan sekaligus membangun ketahanan pascabencana di Sumatera. Bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, kami memperkuat penanganan karena sejumlah langkah telah dan sedang dilakukan secara bersama,” ujar Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12).

Pemerintah menetapkan tiga strategi utama dalam menangani krisis lingkungan di Sumatera:

1. Pendekatan Berbasis Sains (Scientific Approach) Tim gabungan tengah menyusun Rapid Environmental Assessment (Penilaian Cepat Lingkungan) yang diproyeksikan rampung pada Januari 2026. Kajian ini akan menjadi dasar teknis untuk menentukan lokasi rehabilitasi pemukiman dan pertanian agar terhindar dari zona rawan bencana di masa depan.

2. Evaluasi Tata Ruang dan KLHS Selama tiga bulan ke depan, pemerintah akan meninjau ulang kesesuaian antara Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan kondisi faktual di lapangan. Evaluasi ini bertujuan menutup celah antara regulasi tata ruang dengan realitas kerusakan lingkungan yang terjadi.

3. Penegakan Hukum dan Audit Lingkungan KLH/BPLH berkomitmen menindak tegas entitas usaha yang melanggar aturan. Saat ini, audit lingkungan sedang menyasar lebih dari 100 unit usaha berskala besar di tiga provinsi tersebut, dengan target penyelesaian awal pada Maret 2026.

Baca Juga:  Wamen PKP RI, Fahri Hamzah Dorong Pengembangan Kota Bima dan Pulau Sumbawa

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memastikan akan mengerahkan para pakar dari berbagai disiplin ilmu untuk menjamin objektivitas kajian.

“Penanganan pascabencana ini merupakan kebutuhan nasional yang strategis, sehingga kami mendukung pelibatan para akademisi lintas disiplin untuk memperkuat kajian ilmiah yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan di bawah koordinasi KLH/BPLH,” tutur Brian.

Di lapangan, data pengawasan menunjukkan angka pelanggaran yang signifikan:

  • Sumatera Utara: 9 entitas usaha di wilayah Batang Toru dan DAS Garoga dalam pengawasan ketat.

  • Sumatera Barat: 17 entitas usaha menghadapi audit lingkungan mendalam.

  • Aceh: Pengawasan terhadap 28 entitas tambang dan 21 kebun sawit, serta temuan awal 761 pelanggaran ilegal.

Menteri Hanif menekankan bahwa hasil audit ini tidak hanya berakhir di atas kertas, tetapi akan bermuara pada konsekuensi hukum yang nyata.

“Melalui audit lingkungan dan evaluasi tata ruang ini, kami ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan agar langkah perbaikan lingkungan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara tepat,” pungkas Hanif.

sumber : Kemenlh RI

Bagikan: