Phnom Penh, PR Politik – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan drastis permohonan perlindungan dari Warga Negara Indonesia (WNI). Sejak 16 Januari hingga Senin (19/1) sore, sebanyak 911 WNI dilaporkan mendatangi KBRI setelah berhasil keluar dari berbagai sindikat penipuan daring (online scam) yang tersebar di wilayah Kamboja.
Fenomena ini terjadi pasca-instruksi tegas Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk memberantas jaringan penipuan daring secara masif. Penangkapan sejumlah otak pelaku (mastermind) memicu pembubaran paksa jaringan sindikat, sehingga para pekerja migran, termasuk dari Indonesia, dibiarkan keluar.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah menemui pihak berwenang Kamboja guna mempercepat proses pemulangan para WNI ini.
Hasil asesmen awal KBRI menunjukkan bahwa sebagian besar WNI tiba di Phnom Penh setelah menempuh perjalanan jauh dari provinsi terpencil seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri. Meskipun secara umum dalam kondisi sehat, mayoritas dari mereka menghadapi kendala administratif serius.
KBRI menemukan banyak WNI yang tidak lagi memegang paspor serta memiliki status izin tinggal yang telah kedaluwarsa (overstay). Guna mengatasi hal ini, KBRI menerapkan prosedur standar perlindungan.
-
WNI dengan Paspor: Diarahkan untuk melakukan kepulangan mandiri ke tanah air.
-
WNI Tanpa Paspor: Diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk memfasilitasi deportasi.
-
Pengungsian Sementara: WNI diarahkan mencari penginapan di sekitar area KBRI sambil menunggu proses keimigrasian selesai.
Hingga pertengahan Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani total 1.047 kasus WNI bermasalah. Angka ini tergolong sangat tinggi mengingat sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 5.088 kasus, di mana 82 persen di antaranya merupakan korban sindikat penipuan daring.
Dubes Santo Darmosumarto dalam pertemuannya dengan Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, meminta kelonggaran birokrasi bagi para WNI.
“Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring, sekaligus meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga para WNI dapat segera kembali ke tanah air,” tulis laporan resmi KBRI.
KBRI Phnom Penh mengimbau warga di tanah air agar tetap waspada terhadap tawaran kerja luar negeri dengan janji gaji tidak realistis. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas KBRI.
sumber : Kemlu RI















