Jakarta, PR Politik – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara penyerahan hasil penyelamatan kekayaan negara senilai Rp10.270.051.886.464 (sepuluh koma dua triliun rupiah) di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5). Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berpihak pada kepentingan negara.
Dalam agenda tersebut, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaporkan keberhasilan penghimpunan penerimaan negara yang bernilai fantastis tersebut. Tidak hanya dalam bentuk dana, satgas juga menyerahkan kembali lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare kepada negara untuk dikelola secara bertanggung jawab demi kepentingan rakyat.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upacara penyerahan ini merupakan bukti konkret dari konsistensi pemerintah dalam memburu aset-aset negara yang dikuasai secara ilegal, bukan sekadar acara seremonial belaka.
“Penyelamatan kekayaan negara ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah untuk mengembalikan kekayaan nasional bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Kepala Negara menambahkan bahwa pemulihan aset negara harus dijadikan fondasi utama dalam menopang pembangunan nasional, sehingga seluruh sumber daya strategis bangsa benar-benar memberikan manfaat yang adil bagi kemakmuran masyarakat Indonesia.
Kehadiran Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam penyerahan aset ini mencerminkan dukungan penuh dari sektor pertahanan terhadap kebijakan ekonomi-hukum pemerintah. Langkah ini mempertegas paradigma baru bahwa pertahanan negara di era modern tidak lagi hanya berfokus pada aspek kekuatan militer konvensional.
Kementerian Pertahanan memandang perlindungan menyeluruh terhadap kekayaan alam dan aset strategis nasional sebagai elemen vital dalam menjaga kedaulatan serta ketahanan ekonomi bangsa dari berbagai bentuk eksploitasi ilegal yang merugikan negara.
sumber : Kemhan RI















