Aceh, PR Politik – Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi lanjutan bersama 14 kementerian dan lembaga. Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan mekanisme penghimpunan, perumusan, serta pengolahan data dan laporan lapangan yang bersumber dari relawan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Posko Pemulihan Pascabencana (Galapana), Aceh, pada Senin (5/1/2026). Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid, dan dihadiri oleh para Person in Charge (PIC) dari kementerian dan lembaga yang telah ditugaskan untuk bekerja langsung di wilayah Aceh.
TA Khalid menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) di Banda Aceh. Rapat terdahulu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah anggota DPR RI serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, dengan fokus pada penanganan dan pemulihan bencana banjir, khususnya di wilayah Aceh.
“Para PIC yang hadir hari ini akan menjadi penghubung utama antara kementerian/lembaga dengan Satgas DPR RI dalam menyusun dan melaksanakan langkah-langkah pemulihan pascabencana secara terpadu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa data yang dihimpun dan diolah dalam forum tersebut akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan serta percepatan tindak lanjut program pemulihan. Menurutnya, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI akan terus mengawal koordinasi lintas sektor dan memastikan seluruh rekomendasi serta program pemulihan dapat segera direalisasikan bagi masyarakat terdampak bencana.
“Dengan mulai berkantornya 14 PIC kementerian/lembaga di Posko Galapana, diharapkan berbagai kendala di lapangan dapat segera teridentifikasi dan diselesaikan melalui koordinasi langsung,” jelasnya.
TA Khalid menambahkan, pola kerja yang terintegrasi antara DPR RI, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah tersebut diyakini mampu mendorong proses pemulihan pascabencana berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.















