Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo, menilai kebijakan impor BBM melalui satu pintu yang hanya lewat Pertamina bertentangan dengan semangat Undang-Undang Migas. Padahal, regulasi tersebut sejatinya memberikan ruang bagi swasta untuk berperan dalam bisnis energi.
Menurut Sartono, kebijakan yang digagas Kementerian ESDM itu berpotensi merugikan iklim usaha dan mengurangi transparansi. Bahkan, ia menilai langkah tersebut berpotensi melanggar aturan persaingan usaha.
“Harus dikaji lagi secara komperehensif dan mendalam. Perlu kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan,” kata Sartono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/9/2025).
Akibat kebijakan ini, lanjutnya, sejumlah SPBU swasta mengalami kesulitan pasokan hingga memicu kelangkaan BBM. Padahal, semestinya kebijakan yang diambil pemerintah justru memastikan pasokan tetap lancar dengan harga yang terjangkau. Sartono juga menyinggung adanya persepsi publik bahwa kualitas BBM di SPBU swasta lebih baik dibandingkan Pertamina.
“Ini merupakan tamparan keras kepada Pertamina dan seluruh BUMN tentunya. Masalah ini harus ditangani secara serius, Pertamax misalnya, harus benar-benar menjadi pintu pelayanan Pertamina kepada publik, memberikan pengalaman positif, kualitas terjamin, dan harga yang kompetitif,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, jika impor hanya dikuasai Pertamina, risiko monopoli akan semakin besar. Dampaknya tidak hanya pada harga, tetapi juga kualitas BBM yang digunakan masyarakat.
Karena itu, Sartono menegaskan pemerintah perlu membuka ruang kompetisi yang sehat agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan. Menurutnya, kondisi ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kinerja produksi perusahaan dalam negeri.
“Pertamina harus hati-hati, jangan sampai dengan persaingan usaha yang sedang kurang sehat ini jadi masalah baru untuk Pertamina nanti kedepan,” pungkas legislator asal dapil Jawa Timur tersebut.
Sumber: fraksidemokrat.com















