Rajiv Ingatkan Distributor Jangan Persulit Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menyoroti keluhan petani yang kerap kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi meski sudah melengkapi seluruh persyaratan. Ia mengingatkan para distributor dan kios pupuk agar tidak mempersulit akses petani dengan alasan stok kosong.

“Mafia pupuk harus hati-hati. Ini saya enggak ngancem. Misalnya, saya cek di Kabupaten Bandung ternyata penyerapan pupuk subsidinya rendah, sekitar 40-50 persen. Ada apa ini? Mungkin ada mafianya atau memang petaninya yang tidak mengerti cara menebusnya?” kata Rajiv melalui keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).

Rajiv menegaskan Komisi IV DPR tidak akan tinggal diam jika ditemukan praktik penggelapan pupuk subsidi. Ia memastikan izin distributor nakal akan dicabut.

“Saya tidak peduli kamu punya back up siapa, saya tidak peduli kamu dulu dapat izin dari distributor, dari kios karena anggota dewannya siapa, mau sedang menjabat atau pensiun. Kalau ada yang memainkan para petani, saya pastikan izinnya akan dicabut dan proses diproses pidana,” tegas Rajiv.

Menurutnya, alur distribusi pupuk bersubsidi harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel, mulai dari produsen hingga sampai ke tangan petani. Dengan demikian, keluhan petani terkait kelangkaan pupuk tidak lagi terjadi.

“Distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Rajiv juga menyoroti kendala teknis di lapangan, di mana sebagian petani kesulitan menebus pupuk bersubsidi karena tidak terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

“Banyak selama ini miskomunikasi, mereka kira pakai KTP bisa menebus pupuk subsidi di kios tanpa terdaftar di e-RDKK. Meski pakai KTP itu bisa, tapi tetap harus terdaftar di e-RDKK dulu,” jelas Rajiv.

Baca Juga:  Muhammad Hoerudin Amin Serap Aspirasi Guru untuk Perjuangkan Kesejahteraan dalam RUU Sisdiknas

Sumber: nasdemdprri.com

Bagikan: