Rachmat Gobel Tegaskan Perlindungan Konsumen Kunci Jaga Pasar Nasional dari Serbuan Produk Asing

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmat Gobel | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, menegaskan pentingnya perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) dari serbuan produk-produk luar negeri. Ia mengingatkan agar populasi besar Indonesia tidak hanya dijadikan pasar konsumsi tanpa perlindungan yang memadai.

“Kita tidak ingin bangsa kita, rakyat kita, hanya dijadikan objek bagi produk-produk mereka. Kita harus menjaga konsumen kita, dan bahkan kita harus jadikan masyarakat kita bagian dari pasar yang kuat,” ujar Gobel saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem DPR RI bertema RUU Perlindungan Konsumen: Memperkuat Lembaga, Menegakkan Perlindungan Warga Negara, di Ruang Rapat Fraksi NasDem, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Dalam pandangan Gobel, Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, kekayaan alam, dan lahan yang subur, seharusnya menjadi magnet utama bagi investasi global. Namun, kenyataannya banyak investor lebih tertarik menanamkan modalnya di negara-negara seperti Tiongkok, Vietnam, dan Myanmar.

“Apalagi dengan adanya kebijakan Donald Trump, Indonesia pasti akan kebanjiran barang-barang dari luar negeri. Kita hanya dijadikan bangsa konsumen. Bangsa konsumen barang kw satu, kw dua, kw tiga, kw empat yang akhirnya semua itu merugikan konsumen kita sendiri,” tandas mantan Menteri Perdagangan itu.

Gobel menekankan bahwa perlindungan terhadap konsumen Indonesia bukan hanya soal aspek kualitas produk, melainkan juga soal keselamatan, keamanan, dan kesehatan. Ia menyebut bahwa seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat harus memenuhi standar yang layak agar tidak menimbulkan kerugian baik secara individu maupun nasional.

Lebih lanjut, Gobel juga mengingatkan akan bahaya produk-produk selundupan yang masuk secara ilegal. Ia menilai produk semacam itu justru merusak pasar dalam negeri dan melemahkan upaya perlindungan konsumen yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga:  Oleh Soleh Apresiasi TNI AL Atas Keberhasilan Jaga Kedaulatan dan Tangkal Kejahatan Maritim

“Menurut saya, berbicara perlindungan konsumen bukan hanya melindungi warga negara dari produk yang tidak berkualitas. Lebih jauh dari pada itu, bagaimana mendorong iklim investasi di Indonesia agar berkembang,” ujarnya.

Ia pun menggarisbawahi bahwa pembahasan RUU Perlindungan Konsumen harus berangkat dari pemahaman filosofis yang jelas. Perlindungan konsumen, kata Gobel, adalah bagian dari upaya menjaga kemandirian pasar nasional agar tidak didominasi oleh produk asing yang merugikan.

“Ini sangat penting. Supaya kita jangan terjebak nanti berbicara hanya soal memperkuat ini itu. Kita harus jelas filosofinya dulu, baru nanti ke sana, apa peran masing-masing lembaga. Kita harus jaga pasar kita sendiri,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru