Jakarta, PR Politik – Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang kembali terjadi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Ia menegaskan bahwa pencurian ikan oleh kapal asing merupakan bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedaulatan negara Indonesia harus dijaga,” tegas Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan dua kapal berbendera Vietnam saat melakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Senin (14/4). Kedua kapal—bernama 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT)—terbukti menggunakan alat tangkap terlarang berupa trawl atau pukat harimau.
“Penggunaan alat tangkap trawl bukan hanya melanggar hukum Indonesia, tetapi juga menghancurkan ekosistem laut jangka panjang,” jelas Puan. “Terumbu karang rusak, habitat ikan musnah, dan regenerasi ekosistem laut terancam. Ini bukan kejahatan ekonomi semata, melainkan juga kejahatan ekologis.”
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 4.500 kilogram muatan ikan campur serta 30 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam. KKP mencatat kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai Rp 152,8 miliar.
Puan pun mendesak agar KKP, TNI AL, dan instansi terkait bertindak tegas dalam menindak kapal-kapal asing ilegal. Ia juga menyerukan penguatan dukungan terhadap nelayan lokal, termasuk bantuan armada tangkap dan jaminan pemasaran hasil laut mereka.
“Nelayan Natuna sudah lama menghadapi cuaca ekstrem, fasilitas minim, dan keterbatasan BBM bersubsidi. Kini mereka juga harus bersaing dengan kapal asing yang mencuri di laut mereka sendiri,” ujar mantan Menko PMK itu.
Puan menilai sistem pengawasan laut Indonesia perlu diperkuat melalui teknologi satelit dan integrasi lintas lembaga, antara lain Bakamla, TNI AL, dan KKP. Ia mengkritik pola reaktif pemerintah dan menyerukan strategi pencegahan yang lebih proaktif.
“Pencegahan adalah kunci. Tidak bisa lagi kita menunggu kejadian serupa terulang,” tegas cucu Proklamator RI, Bung Karno.
Lebih jauh, Puan mempertanyakan efektivitas penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia jika tidak dibarengi dengan kesiapan militer dan sistem keamanan maritim yang kuat. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas institusi untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perbatasan seperti Natuna.
“Kedaulatan harus ditegakkan melalui tindakan nyata, terutama di wilayah perbatasan yang rawan seperti Natuna,” pungkasnya.
Sumber: emedia.dpr.go.id















