Jakarta, PR Politik – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Kementerian PANRB Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Jumat (20/2). Langkah ini merupakan wujud pertanggungjawaban kementerian dalam menjaga transparansi dan integritas pengelolaan anggaran negara.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Rini juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) untuk periode 2024 hingga Semester I 2025. Menurutnya, SP4N adalah instrumen vital dalam menciptakan birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan warga.
“Penguatan sistem pengaduan publik tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga menjadi sarana penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya di Kantor BPK RI.
Kegiatan ini juga menandai dimulainya entry meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025. Sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), tahap ini sangat krusial untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemeriksa BPK dan kementerian agar seluruh proses audit berjalan lancar.
Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, menegaskan bahwa audit ini dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Pemeriksaan ini juga memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah,” tegasnya.
Menteri Rini menekankan bahwa pelaporan keuangan tidak boleh dipandang hanya sebagai prosedur administratif. Baginya, angka-angka dalam laporan tersebut harus mencerminkan efektivitas program kerja, terutama dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi di Indonesia. Ia berharap rekomendasi dari BPK dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Sinergi antara Kementerian PANRB dan BPK ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.
“Dengan adanya kolaborasi ini, saya berharap pengelolaan keuangan negara semakin transparan, efisien, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan reformasi birokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
sumber : Kemenpan RI















