Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Thailand Pulangkan Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal ke Indonesia

Bangkok, PR Politik – Indonesia dan Thailand memperkuat komitmen pelestarian keanekaragaman hayati melalui repatriasi empat individu orangutan bernama Bow, Noon, Jay, dan Raiking (Tua Yai) pada Selasa (23/12). Pemulangan satwa dilindungi ini tidak hanya sekadar upaya konservasi, namun juga menjadi simbol penting dalam perayaan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara yang kini berstatus Kemitraan Strategis.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand, Rachmat Budiman, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk perlawanan nyata terhadap jaringan kriminal penyelundupan satwa liar internasional.

“Repatriasi Bow, Noon, Jay, dan Raiking bukan sekadar pengembalian orangutan ke tanah asalnya, tetapi juga mencerminkan kuatnya persahabatan Indonesia dan Thailand, serta komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan perdagangan satwa liar ilegal langsung dari sumber permasalahan,” ujar Dubes Rachmat Budiman.

Hubungan bilateral dalam bidang konservasi antara Jakarta dan Bangkok telah teruji selama hampir 20 tahun. Tercatat sejak tahun 2006, Thailand telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 78 individu orangutan ke Indonesia. Meskipun sempat terhambat tantangan pandemi, komitmen ini tetap terjaga melalui serangkaian repatriasi pada tahun 2020 dan 2023.

Pemulangan kali ini merupakan realisasi dari kesepakatan dalam Joint Commission Meeting Indonesia–Thailand pada Mei 2025 serta Indonesia–Thailand Security Dialogue pada Juli 2025, yang juga mendapat atensi khusus dari Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul.

Setibanya di tanah air, keempat orangutan tersebut akan langsung diberangkatkan menuju Sumatera Utara. Mereka akan menjalani perawatan intensif di Sumatran Rescue Alliance Orangutan Rehabilitation and Rescue Center.

Proses pemulihan ini sangat krusial karena sesuai regulasi pemerintah, primata ini baru dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya setelah memenuhi kriteria tertentu:

  • Usia Minimal: Enam tahun.

  • Kesiapan Mandiri: Lolos evaluasi kemampuan mencari makan dan membangun sarang di alam liar.

Baca Juga:  Kemensos Raih Opini WTP dari BPK, Bukti Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Keberhasilan repatriasi ini melibatkan koordinasi masif antara berbagai otoritas, mulai dari kepolisian, bea cukai, hingga kementerian terkait di kedua negara. Dukungan maskapai nasional Garuda Indonesia serta organisasi non-pemerintah seperti Center for Orangutan Protection juga menjadi kunci kelancaran operasional pemulangan ini.

Pemerintah berharap melalui proses rehabilitasi yang profesional, Bow, Noon, Jay, dan Raiking dapat segera beradaptasi dan kembali hidup bebas di hutan Sumatera sebagai hunian aslinya.

sumber : Kemlu RI

Bagikan: