Penegakan Hukum di Sektor SDA Jadi Sorotan, Rudianto Lallo Minta Aparat Bertindak Tegas

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya penegakan hukum di sektor sumber daya alam (SDA) untuk menghindari kebocoran anggaran negara. Ia menekankan bahwa instruksi Presiden mengenai penyelamatan SDA serta pencegahan potensi kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan, perkebunan, dan energi harus ditindaklanjuti dengan serius.

“Kita mengingatkan kembali pidato-pidato Presiden soal penyelamatan sumber daya alam dan penekanan kebocoran anggaran. Penegak hukum harus menafsirkan arahan ini sebagai landasan untuk bertindak tegas,” ujar Rudianto seusai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR ke Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Sabtu (22/02/2025).

Menurutnya, kebocoran anggaran di sektor pertambangan menjadi salah satu penyebab utama kerugian negara. Oleh karena itu, Polri dan kejaksaan harus membuktikan bahwa mereka adalah institusi yang dapat diandalkan dalam menjaga aset negara.

“Kita tahu hari ini kebijakan Presiden menekankan efisiensi anggaran. Tapi itu tidak boleh jadi alasan untuk melemahkan kinerja penegakan hukum. Justru ini momen bagi kepolisian dan kejaksaan untuk membuktikan bahwa mereka bisa menyelamatkan keuangan negara,” tegasnya.

Rudianto juga menyoroti kekayaan alam Riau yang melimpah, seperti sawit, minyak, dan tambang. Namun, ia mempertanyakan apakah manfaat dari SDA tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar atau justru bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Riau terkenal dengan SDA-nya yang besar. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat? Jangan sampai justru ada kebocoran-kebocoran yang menggerogoti ekonomi kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kapolda dan Kajati Riau untuk menunjukkan komitmen serius dalam menindak praktik ilegal di sektor pertambangan pada 2025. Jika ada kejahatan yang dibiarkan, menurutnya pasti ada pihak yang membekingi, baik dari internal maupun eksternal aparat, yang harus segera ditindak.

Baca Juga:  Jelang Arus Mudik 2025 Husein Fadlulloh Soroti Kenyamanan Transportasi Publik, Minta Perbaikan Sistem Tiket

“Kalau ada kejahatan dibiarkan, pasti ada yang membekingi. Bisa dari aparat sendiri atau pihak luar. Tapi Presiden sudah menginstruksikan, jadi kejaksaan dan kepolisian tidak perlu takut. Presiden yang backup. Tinggal dibongkar saja,” ungkapnya.

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) ini juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penegakan hukum. Menurutnya, di era digital saat ini, tidak ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengintervensi atau menekan aparat penegak hukum untuk menghambat proses penyelidikan.

“Siapa pun yang membekingi atau mengintervensi, harus dibongkar. Dengan keterbukaan dan transparansi, semuanya akan ketahuan. Di era digital sekarang, tidak ada yang berani bermain-main seperti dulu,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru