Jakarta, PR Politik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginisiasi penyusunan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun, yang menambahkan satu tahun pendidikan prasekolah. Inisiatif ini melibatkan 11 kementerian/lembaga dan 15 satuan kerja di lingkungan Kemendikdasmen.
Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, memimpin rapat dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Desa. Nia menyampaikan bahwa dokumen Grand Design akan disempurnakan berdasarkan masukan dari semua pihak sebelum disahkan.
Direktur SEAMEO CECCEP, Vina Andriany, menjelaskan bahwa PAUD sangat penting karena usia 0–6 tahun adalah periode emas. Penelitian dari Bank Dunia dan UNICEF membuktikan bahwa anak yang mengikuti PAUD lebih siap menghadapi pendidikan dasar. “Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah akan memastikan setiap anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan PAUD berkualitas sebelum masuk SD,” jelas Vina.
Meskipun sejalan dengan UUD 1945 dan peraturan yang ada, tantangan masih besar. Data BPS 2024 menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia 5–6 tahun baru mencapai 74,15%, dan hanya 54,87% satuan PAUD yang terakreditasi minimal B. Untuk mengatasi ini, Kemendikdasmen menyusun strategi yang mencakup peningkatan daya tampung, seperti PAUD-SD satu atap dan pembangunan unit sekolah baru, serta peningkatan mutu melalui akreditasi dan layanan PAUD holistik.
Untuk mengimplementasikan strategi ini, pemerintah menganggarkan lebih dari Rp37 triliun untuk periode 2025–2029. Anggaran ini mencakup investasi lembaga, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), honor pendidik, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Melalui Grand Design ini, pemerintah berkomitmen memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu PAUD agar setiap anak Indonesia memperoleh fondasi pendidikan yang kokoh,” ujar Vina.
sumber : Kemendikdasmen RI















