Jakarta, PR Politik (14/12) – Pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi tahun 2025 sebesar 9,55 ton. Namun, pemerintah diminta untuk serius memperbaiki sistem distribusi penerima guna mencegah kelangkaan pupuk subsidi bagi petani.
“Kelangkaan pupuk bersubsidi selalu terjadi hampir setiap tahun. Kami mendesak agar Kementerian Pertanian secara serius memperbaiki sistem distribusi sehingga pupuk bersubsidi memang benar-benar sampai kepada petani yang menjadi kelompok sasaran,” ujar Anggota Komisi IV Fraksi PKB DPR RI, Usman Husin, pada Kamis (12/12/2024).
Besaran alokasi pupuk subsidi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No 644/kPTS/SR.310/M/11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025. Secara rinci, alokasi pupuk subsidi berdasarkan jenisnya terdiri dari pupuk urea sebanyak 4.634.106 ton, pupuk NPK 4.268.096 ton, NPK untuk Kakao 147.798 ton, dan jenis organik 500.000 ton.
Usman mengungkapkan bahwa sistem distribusi pupuk subsidi selama ini tidak efisien. Menurutnya, rantai distribusi pupuk bersubsidi hingga sampai pada petani terlalu panjang dan melibatkan banyak pihak. “Akibatnya, penyaluran pupuk seringkali tertunda dan membuka banyak potensi penyimpangan,” katanya.
Selain rantai distribusi yang panjang dan berbelit, Usman juga menyoroti bahwa penyaluran pupuk bersubsidi sering terhambat karena ketidakakuratan data petani. Ia menjelaskan bahwa basis data petani penerima pupuk subsidi sering berubah, sehingga menyulitkan proses penyaluran. “Data petani seringkali tidak terintegrasi dan tidak update. Situasi ini kerap memicu perselisihan di akar rumput dan membuat penyaluran pupuk bersubsidi tidak akurat,” ujarnya.
Baca Juga: Longki Djanggola Pantau Pelaksanaan Ujian CPNS dan P3K di Sulawesi Tengah
Legislator asal NTT II ini meminta agar ada digitalisasi sistem distribusi dan basis data petani penerima pupuk bersubsidi. Menurutnya, digitalisasi pada sistem distribusi dan basis data petani akan meminimalkan potensi kebocoran pupuk bersubsidi. “Kelompok sasaran pupuk bersubsidi juga harus tepat sehingga mengurangi kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani,” tambahnya.
Usman juga meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi, salah satunya dengan menyampaikan data stok pupuk dan daftar kelompok petani sasaran secara berkala. “Jika ini dilakukan, kami yakin akan menutup peluang penyalahgunaan pupuk subsidi oleh oknum tak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sumber: fraksipkb.com















