Pemerintah Targetkan Nol Impor Solar Mulai 2026 Melalui Mandatori Biodiesel B50

Jakarta, PR Politik – Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mencapai kedaulatan energi dengan menargetkan penghentian total impor minyak solar pada tahun 2026. Keputusan tegas ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat menjadi pembicara utama di Investor Daily Summit 2025. Di hadapan para pelaku industri, Bahlil secara terbuka menyatakan bahwa implementasi program mandatori biodiesel B50 (campuran 50% bahan bakar nabati) akan menjadi kunci sebagai substitusi seluruh kebutuhan solar impor.

“Atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia,” tegas Bahlil di Jakarta, Kamis (9/10).

Langkah ini didasari oleh keberhasilan program biodiesel yang telah berjalan dan terbukti ampuh menekan ketergantungan impor sekaligus menghemat devisa negara secara signifikan, di mana dari tahun 2020 hingga 2025 telah berhasil menghemat devisa hingga USD40,71 miliar. Dengan penerapan B50, pemerintah memproyeksikan adanya potensi penghematan devisa tambahan yang sangat besar, yakni mencapai USD10,84 miliar hanya dalam satu tahun implementasinya di 2026.

Secara teknis, program B50 dirancang untuk menutup sisa kuota impor yang diperkirakan masih berada di angka 4,9 juta kiloliter pada tahun 2025. Implementasi B50 akan meningkatkan porsi bahan bakar nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) secara masif, sehingga mampu menggantikan sepenuhnya volume impor tersebut dan menjadikan pasokan solar nasional 100% berasal dari sumber daya domestik.

“Ini adalah sebuah keputusan strategis dan bentuk keberpihakan negara terhadap kedaulatan energi kita.”Kita tidak bisa terus bergantung pada impor yang menguras devisa dan rentan terhadap gejolak harga global. Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang terpenting, kita pastikan ketahanan energi nasional berada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian sejati,” ujar Bahlil.

Baca Juga:  Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Menpan RB Jelaskan Pemenuhan Guru & Tenaga Kependidikan

Untuk mewujudkan target ini, peningkatan kapasitas produksi FAME menjadi syarat mutlak. Pasokan FAME harus digenjot dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026.

Peningkatan produksi ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga menciptakan efek berganda pada perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja yang masif, diperkirakan mencapai 2,5 juta orang di perkebunan dan 19 ribu orang di pabrik pengolahan. Kebijakan mendorong B50 pada 2026 merupakan penegasan visi pemerintah dalam “New Economic Order“, yang mengubah potensi komoditas menjadi kekuatan ekonomi riil dan membangun fondasi untuk Indonesia yang mandiri.

 

 

sumber : ESDM RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru